Pemohon SKCK di Polresta Banda Aceh membludak
Banda Aceh — Petugas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polresta Banda Aceh harus menambah jam kerjanya sampai malam hari.
Pasalnya, banyak masyarakat yang masih mengantri saat pembuatan SKCK untuk pendaftaran kelengkapan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Polresta Banda Aceh.
“Sekarang lebih fleksibel sampai selesai semua. Apabila pas siang pemohon ada keperluan, bisa pergi dulu nanti kami tunggu atau dapat diambil besok. Terkadang ya sampai larut malam untuk menyelesaikan berkas-berkasnya,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Intelkam Kompol Hyrowo, turut didampingi Kaur Mintu Ipda Finda Apriana, Selasa (3/11).
Pembuatan SKCK itu merupakan salah satu syarat untuk melengkapi administrasi kelulusan CPNS yang baru saja diumumkan oleh Pemerintah.
Hingga hari ini ratusan masyarakat sejak pagi datang untuk mengurus pembuatan SKCK. Mereka memenuhi ruangan pembuatan SKCK yang berada di lantai dasar Polresta Banda Aceh. Mereka yang datang kebanyakan membuat SKCK untuk keperluan pemberkasan CPNS, usul pengangkatan CPNS, pengusulan NIP CPNS, melamar pekerjaan dan mendaftar sebagai driver transportasi online.
Agar proses berjalan cepat, pemohon SKCK diimbau agar mendaftar secara tertib.
“Peningkatan sudah terlihat beberapa hari lalu. Biasanya 200 pendaftar, namun sejak kemarin itu memang meningkat pesat jadi 300 orang,” sebut Hyrowo.
Lanjut Hyrowo, dalam sehari biasanya pemohon SKCK mencapai rata-rata 100 hingga 150 pemohon, namun sejak dua hari belakangan naik signifikan hingga 250 – 300 pemohon. Naiknya jumlah pemohon SKCK, membuat Baur SKCK Bripka Naslijar, SH dan petugas lainnya bekerja lebih lama.
Pada hari biasa, pembuatan SKCK hanya beroperasi hingga pukul 15.00 WIB. Namun, untuk saat ini pihaknya memastikan akan tetap melayani sampai seluruh SKCK yang diurus hari itu selesai dikeluarkan dan dapat diambil esok harinya.
Selain di Polresta Banda Aceh, Sat Intelkam Polresta Banda Aceh juga membuka loket perpanjangan SKCK di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh mulai dari pukul 08.00 – 15.30 WIB.
“Sat Intelkam Polresta Banda Aceh menerima pemohon SKCK dengan cara mendaftar secara offline atau langsung ke loket pendaftaran, kemudian mendaftar secara online dengan membuka website https://skck.polri.go.id serta mendaftar dengan cara mengirimkan bukti atau berkas pendaftaran melalui email [email protected] dengan biaya PNBP sebesar Rp 30 ribu pada saat pengambilan SKCK,” pungkas Kasat Intelkam Kompol Hyrowo. (IA)