Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Advokat Bela 400 Mahasiswa Aceh yang Jadi Korban dalam Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa

Last updated: Selasa, 22 Februari 2022 00:36 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Sejumlah advokat di Aceh menggelar konferensi pers, Senin (21/2) untuk membuka posko bantuan hukum bagi mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh yang terancam menjadi tersangka korupsi
Sejumlah advokat di Aceh menggelar konferensi pers, Senin (21/2) untuk membuka posko bantuan hukum bagi mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh yang terancam menjadi tersangka korupsi
SHARE

BANDA ACEH — Sejumlah advokat di Aceh membuka posko bantuan hukum untuk mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017.

Ada 400-an mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang sedang diselidiki oleh penyidik Polda Aceh, dan mereka berpotensi menjadi tersangka bila tidak mengembalikan beasiswa yang mereka terima.

Dilansir dari detikcom, para advokat tergabung dalam ‘Solidaritas Advokat Aceh untuk Mahasiswa’ meluncurkan posko bantuan hukum, Senin (21/2).

- Advertisement -

Pengacara dari berbagai kantor advokat itu juga menyebarkan formulir pengaduan yang dapat diisi penerima beasiswa.

“Menurut kami, yang harus segera diusut adalah dalang di balik kasus dugaan korupsi beasiswa ini sebab mereka adalah aktor intelektual yang merencanakan dan mengambil keuntungan dari kasus tersebut,” kata seorang advokat, Erlanda Juliansyah Putra, kepada wartawan, dalam konferensi pers di D’Energy Cafe Lamsayeun, Aceh Besar, Senin (21/2).

- Advertisement -

Selain Erlanda, pengacara lain yang ikut hadir adalah Kasibun Daulay, Nourman, Ilham Zahri, Raja Inal Manurung, Faisal Qasim, Hidayatullah, Ade Pahlawan, Muttaqin Asyura, Shahnaz Nabilla, M. Al Aziz, Andi Putri Amanda, Nazaruddin dan Zakaria Muda.

Pengacara Kecam Pengkambinghitaman Delpedro Marhaen
Geger! Massa Temukan Koleksi Kaset Film Dewasa Saat Menjarah Rumah Sahroni
Aceh Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Se-Indonesia
Sebelum Pulang, Jamaah Haji Aceh Ziarah ke Thaif Kota Sejuk di Mekkah

Erlanda mengatakan pemberian bantuan beasiswa itu telah jelas diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh. Pergub itu terdapat klausul yang mewajibkan penerima mengembalikan beasiswa yang diterimanya, apabila si penerima memberikan keterangan yang tidak benar dalam laporan progres akademik.

Dalam prosesnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh disebut telah menyeleksi berkas permohonan beasiswa yang diajukan mahasiswa. Bila semua syarat terpenuhi baru disalurkan beasiswa tersebut.

“Pasal 22 ayat (5) Pergub Nomor 58 Tahun 2017 juga menyebutkan bahwa terkait dana beasiswa yang disalurkan tersebut harus melalui proses validasi dan verifikasi dokumen, sehingga dalam hal ini mahasiswa yang dinilai tidak memenuhi syarat seharusnya tidak diloloskan sebagai penerima,” jelas Erlanda.

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gubernur Nova Iriansyah memberikan sambutan dan arahan saat membuka Rapat Kerja Mejelis Adat Aceh dengan di Mata Ie Resort, Sabang, Senin (21/2) Gubernur Nova Ajak MAA Rangkul Anak Muda Agar Tidak Salah Langkah
Next Article Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh membebaskan seorang terdakwa pemerkosa anak di bawah umur karena dinilai tak terbukti bersalah Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Bebaskan Terdakwa Pemerkosa Anak

You May also Like

Jalan lintas Peunaron-Lokop tertimbun tanah longsor, tepatnya di Bukit Mancang, Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi
Umum

Lintas Peunaron-Lokop Tertimbun Longsor

Minggu, 18 September 2022
Kejati Aceh menggelar Rakerda tahun 2023 yang diikuti 23 Kajari dan 2 Kacabjari serta pejabat struktural selama dua hari 12-13 Desember 2023 di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh
Umum

Gelar Rakerda 2023, Kejati Aceh Kumpulkan Kajari Evaluasi Kinerja

Selasa, 12 Desember 2023
Presiden Jokowi saat lepas landas menuju Aceh dengan menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.40 WIB dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa pagi (27/6). Foto: Dok. Sekretariat Presiden
Umum

Jokowi Bertolak ke Aceh, Hari Ini Luncurkan Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 27 Juni 2023
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar menyerahkan penghargaan juara lomba menembak eksekutif kepada Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal di Lapangan Tembak Rindam Iskandar Muda, Mata Ie, Aceh Besar, Selasa (17/12). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Pangdam Niko Fahrizal Juara Menembak Eksekutif HUT Kodam Iskandar Muda

Selasa, 17 Desember 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?