INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Aipda AD Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Rudapaksa Mertua

Last updated: Minggu, 3 Agustus 2025 15:50 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo saat memimpin upacara PTDH terhadap Aipda AD di Mapolres Butur, Rabu (30/7/2025). (Foto: Ist)
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo saat memimpin upacara PTDH terhadap Aipda AD di Mapolres Butur, Rabu (30/7/2025). (Foto: Ist)
SHARE

Buton Utara, Infoaceh.net – Hancur sudah karir Aipda AD di tubuh Polri. Oknum polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara, itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri.

Pemecatan dilakukan dalam upacara resmi di Mapolres Buton Utara, Jalan Kompleks Perkantoran Saraea, Kecamatan Kulisusu, pada Rabu (30/7/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo, dan turut dihadiri jajaran pejabat utama.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

“Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan sidang kode etik, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata AKBP Totok, Jumat (1/8/2025). Menurutnya, keputusan ini diambil usai proses panjang pembinaan dan pertimbangan hukum internal.

- ADVERTISEMENT -

Totok menegaskan, PTDH ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota lain agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan etika.

Dugaan tindakan asusila terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, pada 16 Januari 2025. Berdasarkan laporan yang diterima, Aipda AD disebut merudapaksa mertuanya, Ny AS, saat sedang memasak di dapur.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

AD awalnya memanggil mertuanya masuk ke kamar dengan alasan ingin berbicara. Namun, ketika permintaan itu ditolak, ia justru memeluk korban dari belakang dan membawanya paksa ke kamar hingga dugaan rudapaksa pun terjadi.

Suami dari Ny AS yang juga ayah mertua AD mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. “Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia ke Polres,” ujarnya dengan nada getir, Rabu (16/4/2025).

Ia mengaku tak menyangka menantunya bisa berbuat sehina itu. “Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya sendiri, masih banyak perempuan lain di luar sana,” keluhnya.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Usai dipecat, Aipda AD sempat mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara. Bahkan muncul klaim bahwa ia mendapat sokongan dari pihak tertentu agar bisa lolos dari sanksi.

- ADVERTISEMENT -

Namun Kapolres Totok menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara objektif dan transparan. “Benar, yang bersangkutan mengajukan banding. Tapi perkembangan terakhir belum kami terima,” jelasnya.

Totok menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian. “Kami tegas. Siapa pun yang melanggar, akan ditindak tanpa pandang bulu. Ini bagian dari komitmen kami menjaga citra institusi,” pungkasnya.

TAGGED:Aipda AD dipecatAKBP Totok Budi Sanjoyokasus polisi asusilapemecatan tidak hormat polisi Buton Utararudapaksa ibu mertuawww.infoaceh.net
Previous Article Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah setelah terbukti memanipulasi saksi dan menyuap dalam kasus pidana. Ia menjadi presiden pertama di Kolombia yang divonis bersalah secara hukum. Foto: Ist. Uribe Divonis 12 Tahun Tahanan Rumah, Mantan Presiden Kolombia Tersandung Skandal Saksi Bayaran
Next Article Lapas Kelas IIA Banda Aceh membebaskan satu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, setelah mendapat amnesti dari Presiden RI. (Foto: Dok. Lapas Banda Aceh) Dapat Amnesti dari Presiden, Satu Narapidana Lapas Banda Aceh Bebas

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?