Aipda AD Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Rudapaksa Mertua
Buton Utara, Infoaceh.net – Hancur sudah karir Aipda AD di tubuh Polri. Oknum polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara, itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya sendiri.
Pemecatan dilakukan dalam upacara resmi di Mapolres Buton Utara, Jalan Kompleks Perkantoran Saraea, Kecamatan Kulisusu, pada Rabu (30/7/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo, dan turut dihadiri jajaran pejabat utama.
“Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan sidang kode etik, yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata AKBP Totok, Jumat (1/8/2025). Menurutnya, keputusan ini diambil usai proses panjang pembinaan dan pertimbangan hukum internal.
Totok menegaskan, PTDH ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota lain agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan etika.
Dugaan tindakan asusila terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, pada 16 Januari 2025. Berdasarkan laporan yang diterima, Aipda AD disebut merudapaksa mertuanya, Ny AS, saat sedang memasak di dapur.
AD awalnya memanggil mertuanya masuk ke kamar dengan alasan ingin berbicara. Namun, ketika permintaan itu ditolak, ia justru memeluk korban dari belakang dan membawanya paksa ke kamar hingga dugaan rudapaksa pun terjadi.
Suami dari Ny AS yang juga ayah mertua AD mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. “Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia ke Polres,” ujarnya dengan nada getir, Rabu (16/4/2025).
Ia mengaku tak menyangka menantunya bisa berbuat sehina itu. “Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya sendiri, masih banyak perempuan lain di luar sana,” keluhnya.
Usai dipecat, Aipda AD sempat mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara. Bahkan muncul klaim bahwa ia mendapat sokongan dari pihak tertentu agar bisa lolos dari sanksi.
Namun Kapolres Totok menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara objektif dan transparan. “Benar, yang bersangkutan mengajukan banding. Tapi perkembangan terakhir belum kami terima,” jelasnya.
Totok menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik kepolisian. “Kami tegas. Siapa pun yang melanggar, akan ditindak tanpa pandang bulu. Ini bagian dari komitmen kami menjaga citra institusi,” pungkasnya.