“Nasihat dan konsultasi hukum penting dilakukan, mengingat kasus terkait perempuan semakin hari semakin meningkat jumlahnya, baik terkait dengan perkara perceraian, kekerasan seksual, harta bersama, dan warisan,” pungkasnya. (IA)
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net