BANDA ACEH — Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo dimutasi dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Polres Agara.
Posisi Kapolres Aceh Tenggara selanjutnya akan diisi oleh AKBP
Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh.
Sedangkan AKBP Wanito Eko Sulistyo dimutasikan sebagai Pamen Polri (dalam rangka riksa).
Pergantian Kapolres Aceh Tenggara itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/1129/VI/Kep 2021 tanggal 1 Juni 2021.
Selain AKBP Wanito Eko Sulistyo, Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta juga dimutasi.
Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa (1/6), keduanya dimutasi dalam sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa.
Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya, yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosi menjabat Dirreskrimum Polda Aceh.
Tercatat sekitar 348 pejabat polisi yang dirotasi. Nama Wanito dan Margiyanta tergolong kontroversial karena keduanya memiliki permasalahan terkait kinerja.
Dalam masa kepemimpinan Wanito, tahanan Polres Aceh sebanyak tiga orang berhasil melarikan diri. Sedangkan Margiyanta sedang dalam tahap pemeriksaan Propam. (IA)