Jakarta, Infoaceh.net — Persaingan menuju kursi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030 resmi dimulai.
Dua nama besar, Akhmad Munir (Direktur Utama LKBN Antara) dan Hendry Ch. Bangun (Ketua Umum PWI Pusat saat ini), resmi ditetapkan sebagai calon Ketua Umum setelah lolos verifikasi.
Kongres Persatuan PWI yang digelar 29–30 Agustus di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi, bakal menjadi panggung penentuan kepemimpinan organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia ini.
Ketua Tim Penjaringan Zulkifli Gani Ottoh menegaskan, seluruh dokumen para kandidat, baik calon ketua umum maupun calon ketua Dewan Kehormatan (DK), telah melalui proses verifikasi ketat.
Hasilnya, dua calon Ketua Umum, yakni Akhmad Munir dan Hendry Ch. Bangun, dinyatakan memenuhi syarat maju ke kongres.
Sedangkan dua calon Ketua DK adalah Atal S. Depari dan Sihono HT.
“Setelah diverifikasi, dua calon ketua umum PWI dan dua calon ketua DK memenuhi syarat untuk maju dan resmi sebagai calon pada Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, Kamis (28/8).
Meski dinyatakan lolos, proses verifikasi sempat mengungkap adanya pengurangan dukungan dari sejumlah PWI Provinsi.
Dukungan Akhmad Munir yang semula 17 berkurang menjadi 15 setelah dukungan dari Riau dan Banten digugurkan karena tidak bermaterai dan ganda.
Hendry Ch. Bangun yang awalnya mengantongi 14 dukungan akhirnya hanya tersisa 13, lantaran dukungan ganda dari Banten.
Hal serupa juga dialami calon Ketua DK, di mana Atal S. Depari dari 15 dukungan tersisa 13, sementara Sihono HT dari 14 dukungan berkurang menjadi 13, juga akibat dukungan ganda dari Banten.
Namun demikian, kedua pasangan calon—Akhmad Munir berduet dengan Atal S. Depari, dan Hendry Ch. Bangun bersama Sihono HT—tetap sah melaju ke kongres karena telah memenuhi syarat minimal delapan dukungan atau lebih dari 20 persen PWI Provinsi.
Selain verifikasi, tim penjaringan juga menyiapkan Pakta Integritas yang ditandatangani semua pihak, mulai dari panitia, calon ketua umum, calon ketua DK, hingga ketua PWI Provinsi.