LHOKSUKON, Infoaceh.net – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali kembali merotasi sejumlah perwira di jajaran Polda Aceh.
Pergeseran jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/Kep.3/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Beberapa pejabat utama di lingkungan Polres Aceh Utara turut mengalami mutasi dan promosi jabatan.
Salah satu pergeseran penting terjadi pada jabatan Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Bustani SH MH yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, kini dipercaya menempati posisi yang sama di Polres Lhokseumawe.
Ia menggantikan Iptu Yudha Prasatya yang dimutasi ke Polda Aceh menjadi Panit I Unit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Selanjutnya untuk posisi Kasat Reskrim Polres Aceh Utara ditunjuk AKP Ibrahim SH MH yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Aceh.
AKP Ibrahim bukan sosok baru di jajaran reserse. Ia dikenal sebagai perwira yang berpengalaman di bidang penyidikan.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, dan juga Kapolsek Ingin Jaya Polres Aceh Besar.
Dengan rekam jejak tersebut, kehadirannya di Polres Aceh Utara diharapkan dapat memperkuat kinerja satuan reserse dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Selain jabatan Kasat Reskrim, sejumlah posisi strategis lain di Polres Aceh Utara juga mengalami perubahan.
Kompol Muhayat Effendie SH MH yang sebelumnya menjabat Wakapolres Aceh Utara, kini diangkat menjadi Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Aceh.
Jabatan Wakapolres digantikan oleh Kompol Ichsan Pradita, yang sebelumnya menjabat Kasubbidmulmed Bidhumas Polda Aceh.