Dikatakannya, permasalahan ini, tidak semuanya bermuara pada keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri, tetapi juga pada berjalannya lembaga negara seperti BPPOM sebagai otoritas pengawasan obat.
Sehingga, akibat kurang pengawasan toko obat dapat memperjualbelikan obat ilegal dengan mudah bagi pembeli, tanpa membawa resep dokter tertentu hingga terdapat penyalahgunaan oleh masyarakat tersebut. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup