Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Alasan Kemendagri Ganti Pj Gubernur Aceh: Achmad Marzuki Sudah Terlalu Lama

Mendagri Tito Karnavian saat melantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki kepada Bustami Hamzah karena kekalahan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Aceh.

Tito mengatakan pergantian tersebut bagian dari penyegaran karena Pj Gubernur Aceh sudah terlalu lama bertugas.

“(Diganti karena Prabowo-Gibran kalah) nggak lah. 1 tahun 8 bulan sudah cukup lah, gantian penyegaran. Itu belum ada Pj 1 tahun 8 bulan,” ujar Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jum’at (15/3/2024) seperti dilansir dari detikcom.

Diketahui, Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022. Jabatan kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023.

Pergantian Pj Gubernur itu berlangsung di tengah polemik pengesahan APBA 2024 yang hingga kini belum ada titik temu antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh.

Tito menuturkan Achmad Marzuki merupakan Pj Gubernur terlama dibandingkan dengan Pj Gubernur daerah lainnya.

Tito mengatakan belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama Marzuki. “1 tahun 8 bulan, terlama,” kata Tito.

Seperti diketahui, Sekda Aceh Bustami Hamzah resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan menjabat hingga setahun ke depan.

Bustami dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kemendagri, Selasa (13/3). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Jokowi.

Dalam keputusan itu, disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Tutup