Aldy, Film Terbaik Kompetisi Film Pendek Islami Tingkat Provinsi Aceh

2 Min Read
"Aldy", film yang disutradarai Hadi Ramnit menjadi pemenang terbaik I pada Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) tahun 2022 tingkat Provinsi Aceh

Banda Aceh — “Aldy”, film yang disutradarai Hadi Ramnit menjadi pemenang terbaik I pada Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) tahun 2022 tingkat Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.

Film produksi Anoma X Kinemax ini akan mewakili Aceh ke tingkat nasional bersama dua film lainnya yaitu “Jiwa yang Hilang” sebagai juara II dan “Syiar dan Syair” sebagai juara III.

Para pemenang dalam ajang KFPI tahun 2022 ini diumumkan langsung oleh perwakilan dewan juri, Zulfikar melalui zoom, Selasa, 7 Juni 2022 dari Hotel Grand Arabia Banda Aceh.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="0" judul="Baca Juga : "]

Berdurasi 9 menit, film Aldy yang dibintangi Zulfadli Aldiansyah bercerita tentang pria disabilitas yang religius dan selalu antusias mengajak warga kampungnya ke jalan kebaikan.

Sebelumnya ada 15 film ikut berkompetisi pada ajang KFPI yang diseleranggarakan Bimas Islam Kemenag RI ini.

melalui melakukan pembukaan sekaligus briefing tim dewan juri dalam Kompetisi Film Pendek Islami Provinsi Aceh, di aula Kanwil Kemenag Aceh, Senin, 6 Juni 2022.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh H Yasih SAg MA menyampaikan, kompetisi film pendek yang diselenggarakan setiap tahun ini bertujuan meningkatkan seni budaya dan siaran keagamaan islam dan memberikan kesempatan berkreasi bagi generasi muda.

Kompetisi film pendek ini memiliki beberapa kriteria dalam penilaian, antara lain, pesan yang disampaikan dalam film sesuai tema dan dapat mencapai klimaks yang baik. Tidak menyinggung nama atau organisasi tertentu dan tidak memicu pertentangan/permusuhan antar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Orisinalitas, penghayatan pemain, kualitas gambar dan tata suara.

Pemenang di tingkat provinsi ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno dari para juri yang terdiri atas berbagai unsur, yaitu Kementerian Agama, Budayawan/Profesional Tingkat Pusat yang diwakili oleh Munjaedi; Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang diwakili oleh Zulfikar; Budayawan/Profesional Tingkat Daerah yang diwakili oleh Kamaruzzaman Bustamam Ahmad; Akademisi yang diwakili oleh Fauzan Santa; Media lokal yang diwakili oleh Jamaluddin Phonna; serta Praktisi digital/Influencer yang diwakili oleh Selamat Ariga. (IA)

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="2" judul="Baca Juga : "]
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Share This Article
Redaksi INFOACEH.net