INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Aliansi Muslimat Aceh Minta DPRA Tolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Last updated: Selasa, 18 Januari 2022 00:26 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Aliansi Muslimat Aceh melakukan audiensi dengan Komisi VI DPRA, Senin (17/1)
SHARE

BANDA ACEH — Aliansi Muslimat Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Saat ini RUU TPKS tersebut sedang dalam pembahasan di DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Aliansi Muslimat Aceh Dra Hj Dahlia MAg saat melakukan audiensi dengan Komisi VI DPRA, Senin (17/1).

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Aliansi Muslimat Aceh merupakan perkumpulan perempuan di beberapa Organisasi Islam seperti Muslimat NU, Al Washliyah, PII Wati dan lain-lain.

- ADVERTISEMENT -

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah SAg, Wakil Ketua Tu Haidar, Anggota Tgk Mawardi dan Tezar Azwar Abu Bakar.

“Kami hadir di sini ingin menyampaikan kegelisahan terkait RUU TPKS. RUU tersebut sangat meresahkan kaum perempuan dan jika disahkan maka dalam penerapannya di lapangan sangat merugikan dan meresahkan kaum perempuan,” kata Hj Dahlia.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Ia menambahkan RUU tersebut menohok kredibilitas syariat yang dihubungkan dengan gender dimana akar permasalahannya adalah disamakannya derajat laki-laki dengan perempuan.

Selain itu landasan RUU tersebut adalah dasarnya HAM, seyogyanya bisa mengacu kepada landasan utama yakni Pancasila dan UUD 1945.

“Tujuannya mewujudkan perlindungan tanpa kekerasan, maknanya di sini bagi yang suka sama suka (perzinahan) dan perselingkuhan tidak dipersoalkan sehingga inilah penyebab terjadinya perkosaan dan kejahatan lainnya terhadap perempuan. Oleh karena itu kami meminta DPRA melalui Komisi VI untuk menolak pengesahan RUU TPKS tersebut, karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” kata Hj Dahlia.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Peserta lainnya Ustazah Rahmatillah MA menambahkan khususnya Aceh untuk mengantisipasi hal tersebut dapat dimasukkan dalam qanun-qanun yang relevan yang akan dibahas di DPRA seperti Qanun Pendidikan dan Qanun Adat Istiadat Aceh lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Hal itu dikarenakan Aceh memiliki kekhususan dibanding daerah lainnya,” kata Ustazah Rahmatillah.

Ketua Komisi VI DPRA Tgk H Irawan Abdullah SAg dalam kesempatan tersebut mengatakan, secara politik ada kebijiakan yang sangat spesifik dimana RUU TPKS ini pembahasannya berada di tingkat Nasional. Dan terkait penolakan RUU TPKS tersebut nantinya akan disampaikan juga kepada pimpinan DPRA.

“Insya Allah, masukan-masukan tadi akan kita perkuat dalam Raqan-raqan kekhususan yang akan di bahas di DPRA khususnya Raqan MPA yang akan dibahas tahun ini. Kami akan berusaha sesuai dengan kekuasaan dan kemampuan yang ada pada kami,” kata Tgk Irawan.

Ia juga mengharapkan kepada Aliansi Muslimat Aceh untuk terlibat aktif dalam setiap kegiatan-kegiatan khususnya yang menyangkut persoalan-persoalan perempuan agar bisa bersama-sama menyelesaikan problematika yang timbul ditengah-tengah masyarakat.

“Kami juga berharap agar rumusan-rumusan yang disampaikan tadi dikirim secara resmi ke fraksi-fraksi di DPRA, agar bisa kita back-up dengan nilai-nilai kekhususan Aceh. Selain itu akan kita kuatkan dengan qanun-qanun yang akan di bahas nantinya,” pungkas Tgk Irawan yang juga Wakil Ketua F-PKS DPRA. (IA)

Previous Article Reje, Bendahara, Sekdes di Aceh Tengah Ditahan, Diduga Korupsi Pembebasan Lahan PLTA Peusangan
Next Article Awal Tahun, Pemerintah Aceh Ganti Ratusan Kepala SMA/SMK dan SLB

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?