INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Aminullah Minta Warung dan Pusat Perbelanjaan Tutup Pukul 21.00 WIB

Last updated: Kamis, 15 Juli 2021 00:47 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Personel Polri/TNI menertibkan warung kopi di Kota Banda Aceh untuk menutup tempat usahanya
SHARE

BANDA ACEH – Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat di Kota Banda Aceh, Wali Kota Aminullah Usman meminta tempat usaha seperti warung kopi, cafe, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk menutup usahanya pukul 21.00 WIB.

Menurutnya, aturan tersebut merupakan hasil keputusan Forkopimda Banda Aceh dan telah dituangkan dalam Instruksi Wali (Inwal) Kota Banda Aceh Nomor 9 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Inwal Nomor 8 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM.

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Inwal itu sendiri diperbarui sesuai perubahan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 menjadi Inmendagri Nomor 20 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali.

- ADVERTISEMENT -

Hanya saja, dalam Inmendagri diatur batas waktu penutupan tempat usaha pada pukul 17.00 WIB. Namun di Banda Aceh diberi dispensasi hingga 21.00 WIB.

“Ini juga berdasarkan keputusan Forkopimda Banda Aceh, mengingat mayoritas masyarakat kita bergerak di sektor perdagangan dan jasa,” ungkap Aminullah Usman, Rabu (14/7).

- ADVERTISEMENT -
BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Dan jika dipaksakan tutup pukul 17.00 WIB, katanya, akan berdampak besar terhadap perekonomian kota.

“Jam lima sore itu pedagang kita seperti penjual nasi goreng, mie, sate, jus dan lain-lain baru mulai buka usahanya. Untuk itu, kita imbau pedagang atau pemilik usaha harus disiplin, pukul 21.00 WIB sudah tutup. Kalau tidak, terpaksa kita ambil tindakan tegas,” ujar Aminullah.

Lalu untuk layanan pesan-antar atau take away masih diberi kesempatan hingga pukul 22.00 WIB. Dan khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar dapat beroperasi selama 24 jam.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

“Tapi tetap kita meminta prokes tetap dijalankan secara ketat, termasuk pembatasan maksimal 25 persen pengunjung dari kondisi normal,” ujar Aminullah.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga menyebutkan, salah satu poin yang berubah dari aturan sebelumnya adalah mengenai penyelenggaraan resepsi pernikahan. “Jika dulu diperbolehkan dengan maksimal tamu 30 orang, kini ditiadakan selama penerapan PPKM,” ujarnya lagi.

Pihaknya pun memastikan akan mengikuti Inmendagri terbaru tersebut. “Sesuai instruksi mendagri, kita off-kan sementara resepsi pernikahan di Banda Aceh. (Aturan) ini berlaku baik bagi daerah yang menerapkan PPKM Darurat maupun PPKM yang diperketat seperti Banda Aceh,” ujarnya.

Terkait dengan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, wali kota menegaskan dapat tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). “Ini sedikit kita sesuaikan dengan Inmendagri. Karena kita punya kearifan lokal, dan berdasakan keputusan Forkopimda, rumah ibadah tetap dibuka dengan persyaratan wajib menjalankan prokes secara ketat.”

Hal lainnya, menjelang ibadah kurban yang bertepatan dengan Hari Raya Iduladha tahun ini, Pemko Banda Aceh akan mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) khusus.

“Diantaranya panitia akan mengantar langsung daging kurban ke rumah-rumah warga. Juga pemotongan dilakukan serentak di beberapa tempat sehingga tidak terjadi pusat kerumunan warga,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Nilai Ekspor Produk Minyak Sawit Mencapai Rekor Tertinggi
Next Article Polisi Serahkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Mobar Nagan Raya ke Jaksa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?