Amnesti, Abolisi dan Urgensi Reshuffle
Oleh: Muhammad Sutisna*
PASCA-pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto telah mencuri perhatian publik bahkan menimbulkan respon beragam dari berbagai kalangan. Dimana menurut penulis langkah ini merupakan sebagai manuver cerdas Presiden dalam meredam polarisasi Politik dan memperkuat stabilitas politik.
Sederhananya kasus ini membentuk persepsi publik tentang rasa pesimisme terhadap pemerintah ketika bagi siapa saja yang tak dekat dengan penguasa tentu akan mudah terjerat kasus hukum. Namun berkat sensitivitas Presiden terhadap dinamika politik yang terjadi, rasa pesimisme itu perlahan hilang. Ada secercah harapan di masyarakat, kini Pemerintah tak akan menggunakan hukum untuk membungkam lawan politiknya.
Namun perlu menjadi catatan adalah setelah berhasil membuat stabilitas politik menjadi tak keruh. Penting untuk melakukan stabilitas ekonomi. Meskipun dalam konteks teori ekonomi politik, keputusan ini selaras dengan pendekatan neoklasik yang menekankan pentingnya stabilitas institusional sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi.
Apalagi Dalam teori ekonomi politik, stabilitas politik dan ekonomi saling terkait erat. Menurut Douglass North, institusi yang kuat dan stabil menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang karena mengurangi ketidakpastian.
Langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tokoh-tokoh politik seperti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mencerminkan upaya membangun kohesi sosial dan politik, yang merupakan prasyarat bagi iklim investasi yang kondusif. Namun, stabilitas politik tanpa diimbangi stabilitas ekonomi hanya akan menjadi kemenangan sementara.
Seperti apa yang dikatakan oleh Joseph Schumpeter dalam teori “creative destruction” menegaskan bahwa inovasi kebijakan dan kepemimpinan yang adaptif diperlukan untuk menghadapi disrupsi ekonomi. Saat ini, kinerja sejumlah menteri, khususnya Menteri Perdagangan Budi Santoso, menjadi titik lemah yang menghambat kemampuan pemerintah merespons tantangan ekonomi.
Apalagi kalau kita melihat neraca perdagangan Indonesia yang terus merosot menjadi indikator krisis yang nyata. Seperti yang kita lihat dalam Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa pada 2024, neraca perdagangan mengalami defisit akibat kebijakan impor yang kurang terkontrol, seperti yang diatur dalam Permendag Nomor 3 dan 7 Tahun 2024.
Dimana kebijakan ini memicu banjir barang impor ilegal, yang tidak hanya melemahkan industri lokal, tetapi juga memperburuk posisi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Selain itu, kegagalan menjaga stabilitas harga komoditas strategis seperti MinyaKita dan gas 3 kg telah memicu keresahan sosial, yang dalam teori ekonomi politik ala Karl Polanyi disebut sebagai “double movement”–reaksi masyarakat terhadap ketidakadilan pasar yang tidak diimbangi perlindungan sosial. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memicu deflasi, menekan investasi, dan meningkatkan pengangguran, yang pada akhirnya mengancam legitimasi pemerintahan.
Sehingga penting bagi pemerintah untuk segera melakukan Reshuffle kabinet. Karena reshuffle bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi juga imperatif strategis dalam kerangka ekonomi politik.
Dalam teori principal-agent, Presiden sebagai principal harus memastikan bahwa agen (menteri) yang ditunjuk memiliki kompetensi dan visi yang selaras dengan tujuan nasional. Kegagalan Menteri Perdagangan saat ini dalam merumuskan kebijakan yang mendukung daya saing ekonomi nasional menunjukkan adanya misalignment antara tujuan pemerintahan dan kinerja kabinet.
Skandal seperti BBM oplosan dan kebijakan impor yang kontraproduktif telah merusak kepercayaan publik dan pelaku pasar, yang dalam teori ekonomi politik Robert Gilpin disebut sebagai “krisis kepercayaan” yang dapat melemahkan kapasitas negara dalam mengelola ekonomi global.
Untuk mengatasi krisis ini, Presiden Prabowo perlu mengambil langkah berani dengan mereshuffle kabinet, khususnya posisi Menteri Perdagangan. Nama Harvick Hasnul Qolbi muncul sebagai kandidat yang layak. Dengan pengalaman sebagai Wakil Menteri Pertanian pada era Jokowi-Ma’ruf Amin, Harvick telah menunjukkan kemampuan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Mengingat kiprahnya di Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Ketua Lembaga Perekonomian dan salah satu Bendahara PBNU mencerminkan pemahaman mendalam terhadap pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, yang sangat relevan untuk memperkuat UMKM dan sektor perdagangan.
Sosok Harvick Hasnul Qolbi sendiri memiliki rekam jejak yang kuat untuk membawa perubahan signifikan di Kementerian Perdagangan. Pengalamannya dalam mengelola kebijakan pangan di Kementerian Pertanian menunjukkan kapasitasnya dalam menangani isu-isu strategis yang berdampak langsung pada rakyat. Ia juga dikenal sebagai intelektual muda yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dalam konteks perdagangan, Harvick berpotensi memperbaiki kebijakan impor dengan pendekatan yang lebih protektif terhadap industri lokal, sekaligus mendorong ekspor produk bernilai tambah tinggi. Ini sejalan dengan teori ekonomi politik merkantilisme modern, yang menekankan pentingnya surplus perdagangan untuk memperkuat posisi ekonomi nasional.
Mengingat tantangan ke depan tidaklah ringan. Mulai dari Krisis ekonomi global, disrupsi rantai pasok, dan meningkatnya proteksionisme di pasar internasional menuntut Menteri Perdagangan yang mampu berpikir strategis dan bertindak cepat. Jika Presiden Prabowo gagal mengambil langkah tegas, kepercayaan publik dan pelaku pasar akan terus terkikis, yang dalam teori ekonomi politik dapat memicu “legitimacy crisis” bagi pemerintahan.
Sebaliknya, dengan menempatkan figur seperti Harvick, pemerintahan dapat menunjukkan komitmen pada perubahan progresif, yang tidak hanya menjawab tantangan ekonomi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di panggung global.
Oleh karena itu dalam melihat Langkah Presiden Prabowo yang memberikan abolisi dan amnesti telah menunjukkan keberanian dalam menjaga stabilitas politik. Namun, tantangan yang lebih besar kini terletak pada stabilitas ekonomi, yang menuntut reshuffle kabinet sebagai langkah strategis.
Sehingga saatnya Presiden Prabowo bertindak tegas, menjadikan reshuffle sebagai titik balik menuju pemerintahan yang lebih kuat, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
(*Penulis adalah Co Founder Forum Intelektual Muda)