Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anak Buah Bobby Nasution Dijuluki ‘Ketua Kelas’

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (26/6/2025) malam.

Para tersangka berasal dari dua instansi pemerintah dan pihak swasta. Tiga di antaranya merupakan aparatur negara. Pertama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Dia dijuluki sebagai ‘Ketua Kelas’ karena posisinya yang strategis dan pengaruhnya dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur berskala besar di bawah pemerintahan Gubernur Bobby Nasution.

Kedua, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES). Dia merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK.

Ketiga adalah PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Heliyanto (HEL).

Sementara untuk tersangka dari pihak swasta ialah Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) dan Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menerangkan bahwa p dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Adapun kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek yang bernilai total Rp231,8 miliar. Asep menyebutkan bahwa di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut, tersangka TOP memerintahkan RES untuk menunjuk PT DGN sebagai rekanan tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Proyek yang dimaksud antara lain pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek sekitar Rp157,8 miliar. “Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” jelas Asep.

KPK mengungkap bahwa KIR dan RES mengatur proses e-catalog untuk memenangkan PT DGN dalam proyek pembangunan Jalan Spiongot Batas Labusel. Uang suap pun mengalir melalui rekening kepada RES.

“Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening,” kata Asep.

Kasus serupa juga terjadi di lingkungan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, di mana tersangka HEL selaku PPK diduga menerima uang suap sebesar Rp120 juta dari KIR dan RAY selama Maret 2024 hingga Juni 2025. Uang tersebut diduga diberikan karena HEL memuluskan langkah PT DGN dan PT RN sebagai pelaksana proyek jalan.

“Bahwa HEL karena jabatannya selaku Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut telah menerima sejumlah uang dari KIR dan RAY sebesar Rp120 juta dalam kurun waktu Maret 2024–Juni 2025,” jelas Asep.

Asep menambahkan, dalam OTT, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp231 juta yang diduga merupakan sisa pembayaran proyek.

Tersangka KIR dan RAY kemudian disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka TOP, RES, dan HEL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seluruh tersangka dijebloskan ke Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Setelah harga beras premium di pasaran kian tak terkendali dan melewati batas HET, Pemerintah Aceh akhirnya baru tersadar untuk menggelar operasi pasar.
Transaksi fee proyek di Aceh sering pakai uang tunai
General Manager PLN UID Aceh, Mundhakir, bersama jajaran melakukan kunjungan ke PLTD di Pulau Balai dan Pulau Haloban, Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Migas.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh
Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Syukri A Jalil menghadiri peluncuran Program Beuet Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Lampeuneurut, Darul Imarah, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi lulusan universitas yang menghadapi tantangan mencari pekerjaan di Korea Selatan.
Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk cek kendaraan hasil sitaan kasus curanmor.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantorpos Makassar.
Kelompok KKN XXVII-5 USK di Lamjuhang, Aceh Besar. (Foto: Ist).
Ilustrasi menunjukkan proses digitalisasi perpajakan dan akses data.
Ilustrasi grafik pergerakan IHSG menunjukkan kenaikan signifikan.
Mark Zuckerberg memimpin Meta dalam pengembangan kecerdasan buatan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh telah berakhir pada Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Tutup