BANDA ACEH – Ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Aceh sudah memasuki kategori serius dan berbahaya. Sebab itu diperlukan tindakan intensif serta kepedulian bersama guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh diwakili Sekda Aceh Taqwallah saat membuka Rapat Kerja Nasional ke-5, Dewan Pengurus Pusat Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Tahun 2022, di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam, Jum’at (15/7/2022).
Penggunaan narkoba di Aceh, ungkap Sekda, kian marak, terbukti dari data yang dikeluarkan BNN Aceh saat ini menempati posisi ke-6 di Indonesia sebagai daerah darurat status narkoba.
Dari data itu menunjukkan bahwa jumlah pemakai narkoba, dan peredaran barang haram itu sudah sangat masif, dan dalam kategori yang membahayakan.
Taqwallah menuturkan, apabila narkoba sudah menyentuh generasi muda, maka generasi muda akan hancur, tentunya hal itu akan menghambat pelaksanaan pembangunan di suatu daerah, yang berimplikasi pada kualitas sumber daya manusianya yang lemah dan tidak akan terarah.
“Perlukan dilakukan penanganan intensif dari semua pihak, maka kita sangat khawatir akan lahir generasi yang hancur, yang akan menjadi ganjalan berat untuk pembangunan di daerah ini,” kata Taqwallah dalam sambutannya.
Ia menerangkan, penanganan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) adalah tanggung jawab semua pihak di lintas sektoral tidak hanya diserahkan kepada suatu institusi penegak hukum, seperti polisi, BNN, dan aparatur penegak.
Namun, seluruh elemen bangsa harus terlibat secara aktif, termasuk didalamnya perguruan tinggi.
Karena itu, kata Taqwa, seluruh pihak harus terus bergerak aktif, khususnya unsur perguruan tinggi agar dapat meningkatkan peran serta dan pengawasannya terhadap praktik penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan kampus.
Kemudian memastikan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di semua perguruan tinggi di Aceh harus bebas dari Narkoba.