BANDA ACEH, Infoaceh.net –
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr Munawar A. Jalil, resmi diberhentikan dari jabatannya pada Senin, 13 Oktober 2025.
Pemberhentian tersebut sekaligus menandai perubahan kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menunjuk Andriansyah SAg MH yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada dinas yang sama, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Gubernur melalui Sekda Aceh Nomor: PEG.821.22/105/2025, yang berlaku mulai Selasa, 14 Oktober 2025.
Dalam keterangannya kepada Infoaceh.net, Andriansyah membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Kadis Pendidikan Dayah Aceh.
“Iya benar. Mohon doa dan dukungan dari segenap pihak,” ujar Andriansyah, Kamis (16/10/2025).
Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin sementara lembaga yang menaungi pendidikan berbasis dayah di Aceh tersebut.
“Insya Allah, saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Saya mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh tim demi kelancaran tugas ini sesuai arahan Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Gubernur Mualem dan Wakil Gubernur Dek Fad,” ucapnya.
Andriansyah dikenal sebagai pejabat birokrat yang berpengalaman di bidang pengembangan sumber daya manusia dan pendidikan dayah.
Selama menjabat Kabid SDM, ia turut berperan dalam peningkatan kapasitas para guru dayah dan penguatan kelembagaan pendidikan berbasis pesantren di Aceh.
Dengan penunjukan ini, diharapkan roda administrasi dan pembinaan pendidikan dayah di Aceh tetap berjalan optimal hingga ditetapkannya pejabat definitif.