Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Anggaran Minim dan Benturan Regulasi, Momok yang Membelenggu BPKS

Last updated: Kamis, 20 Februari 2025 17:54 WIB
By Andi Armi
Share
3 Min Read
Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025.
Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025.
SHARE

Infoaceh.net, SABANG – Di balik hamparan laut biru yang menyelimuti Sabang, ada gejolak yang tak terlihat di permukaan sebuah pertempuran panjang melawan batasan regulasi yang seolah mengikat erat tangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Tak hanya itu, minimnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat menambah beban, menjadikan upaya pengembangan kawasan ini terasa seperti mendaki gunung terjal tanpa peta yang jelas.

Sebagai satu dari empat Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di Indonesia, Sabang memiliki kedudukan hukum yang tinggi.

- Advertisement -

Di atas kertas, ia dijamin oleh Undang-undang yang semestinya memberi keleluasaan dalam bergerak.

Namun, realitas berbicara lain. Berbeda dengan Batam, Tanjung Balai, dan Karimun yang terbentuk melalui Peraturan Presiden dan mendapat banyak keuntungan, Sabang justru terjerat dalam jaring aturan yang saling berbenturan.

- Advertisement -

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyingkap kenyataan pahit yang selama ini membelenggu institusi yang dipimpinnya.

PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Pengungsi Rohingya
Muhammad Saleh Mundur dari Jubir Partai Aceh, Ini Alasannya
MUI Tuding MPTTI Sesat Tanpa Klarifikasi, Seharusnya Bertabayyun Sebelum Menghakimi
Tahiroe Aceh, Safrizal dan Malik Mahmud Tanam Pohon di Meuligoe Wali Nanggroe

Ia mengingatkan BPKS lahir dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2000, yang kemudian dimantapkan menjadi UU Nomor 37 Tahun 2000 dan diperkuat dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Sejarah mencatat, Presiden Abdurrahman Wahid sendiri yang mengantarkan UU Nomor 37 Tahun 2000 langsung ke Sabang. Sebuah momentum besar yang seharusnya menjadi tonggak kejayaan,” ungkap Iskandar dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, nyatanya, jalan yang dilalui BPKS jauh dari kata mulus. Regulasi yang diamanatkan oleh Undang-undang sering kali tersandung aturan-aturan yang justru lebih rendah tingkatannya.

- Advertisement -

“Banyak aturan yang dijamin UU Nomor 37 Tahun 2000 justru terhambat hanya karena surat edaran seorang menteri. Ini ironi yang nyata” tegasnya.

Potensi besar yang dimiliki Sabang pun seperti terkurung dalam sangkar regulasi. Pelabuhan alami dengan kedalaman laut yang mampu menampung kapal-kapal raksasa seharusnya menjadi modal utama dalam sektor kepelabuhan.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pembukaan SOULS Festival Harmoni di SMA 2 Unggul Ali Hasjmy Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Kamis (20/2) SMAN Unggul Ali Hasjmy Aceh Besar Gelar SOULS Fest 2025
Next Article Adanya dugaan maladministrasi bahwa tanggal SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025. Relawan Mualem-Dek Fad Desak Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Pengangkatan Plt Sekda Alhudri

You May also Like

Mellani Subarni membesuk anak yang disiram air baterai oleh ayah tirinya yang kini sudah dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh
Umum

Anak Korban Disiram Air Baterai Oleh Ayah Tiri Dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh

Minggu, 20 Oktober 2024
Tidak Terlihat Usai Dicopot Presiden Prabowo, Di mana Budi Gunawan?​
Umum

Tidak Terlihat Usai Dicopot Presiden Prabowo, Di mana Budi Gunawan?​

Rabu, 10 September 2025
Umum

Sodomi Dua Balita Keluarganya, Kakek Di Aceh Besar Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Juli 2020
Presiden Prabowo Berduka atas Tragedi Driver Ojol Korban Rantis
Umum

Presiden Prabowo Berduka atas Tragedi Driver Ojol Korban Rantis

Jumat, 29 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?