“Jadi siapa pun berhak untuk mengetahui, apalagi diperuntukkan bagi korban konflik Aceh. Jadi kalau salah dikelola maka kejahatan luar biasa telah terjadi dan publik sangat patut untuk meminta Penyidik dan BPKP Perwakilan Aceh untuk melakukan langkah-langkah yang patut sehingga korban konflik Aceh tidak dijadikan sebagai objek para pihak yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu tidak terjadi manipulasi data atas para korban selaku yang berhak menerima bantuan. sehingga dibutuhkan kepastian hukum terhadap keadilan atas bantuan tersebut,” pungkas Alfian.
Sebelumnya, mantan Ketua BRA Azhari Cage turut menyinggung soal dana Rp 13 miliar yang dititipkan pemerintahan pada era Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Cage menyebut, anggaran itu tidak ada nama penerima yang jelas terhadap bantuan tersebut, hanya satu nama yang terdaftar.
“Untuk perkara uang Rp 13 miliar itu, tidak ada nama di tangan kita, yang ada hanya satu nama yaitu Zulkarnaini Palda, yang lain belum ada nama. Jadi itu memang uang yang dititip masa Pak Nova, yang kelola BRA melalui Deputi 1. Maka perkara itu saya lepas tanggung jawab di mata hukum dan di hadapan Allah,” ungkap Azhari Cage.
Hal itu disampaikannya saat serah terima jabatan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa masa jabatan 2018-2023 dari Azhari Cage kepada Suhendri di Kantor BRA Jalan Teuku Umar, Lamteumen Timur, Banda Aceh, Jum’at, 25 November 2022.
Sebab itu Cage mengaku siap bertanggungjawab apa yang sudah dilakukan di BRA.
“Jika ada yang tidak sesuai, saya siap membeberkan semua data di hadapan hukum dan siapa saja,” tegasnya. (IA)