Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

Satresnarkoba Polres Bener Meriah membbekuk 4 warga Bener Meriah karena diduga pakai sabu-sabu, salah satunya Anggota DPRK Bener Meriah

REDELONG — Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah berinisial Y (41) ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.

Y yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah dari partai lokal tersebut ditangkap pada Rabu malam (3/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Babussalam, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Selain Y, Satresnarkoba Polres Bener Meriah juga membekuk tiga orang lainnya yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiganya yakni A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, ZH (55) warga Kampung Bale Redelong Kecamatan Bukit.

Polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram dan 0,16 gram.

Saat itu, polisi mendapat informasi adanya rumah yang kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan. Para pelaku tak berkutik saat diringkus polisi.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Keempat warga tersebut ditangkap pada Rabu malam, 3 Mei 2023. Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat,” kata Ipda Eriadi dalam keterangannya, Jum’at (5/5/2023).

Bersama pelaku A (31) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,24 gram.

“Kemudian dari pelaku WE (37) petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,16 gram, 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol lasegar yang masih terpasang pipet dan masih berisi sisa sabu.

Dari pelaku Y (41) petugas berhasil mengamankan 1 set alat hisap / bong yang terbuat dari botol yang masih terpasang pipet dan kaca pirek yang berisi sisa sabu dan 1 buah korek mancis warna biru.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Polres Bener Meriah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup