Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota Panwaslih Aceh Diperiksa DKPP Terkait Pelanggaran Kode Etik

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu dengan Teradu Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI) dan Fahrul Rizha Yusuf (Anggota Panwaslih Provinsi Aceh) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin siang (6/11)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 126-PKE-DKPP/X/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (6/11/2023) pukul 14.00 WIB.

Rahmat Bagja (Teradu I) dan Fahrul Rizha Yusuf (Teradu II) diadukan oleh Zam Zami.

Selaku Pengadu, Zam Zami mendalilkan Teradu I telah meloloskan seseorang bernama Ramhadsyah menjadi Anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028 melalui surat pengumuman Bawaslu RI Nomor 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028.

Menurut Zam Zami, seorang bernama Ramhadsyah tidak pernah mengikuti proses seleksi Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota.

Selain itu, Zam Zami juga menyebut Teradu I telah melantik orang bernama Rahmadsyah yang tidak terdapat dalam surat pengumuman Bawaslu RI Nomor 2570.1/KP.01.00/K1/08/2023.

Sementara Teradu II didalilkan telah melakukan kesalahan dengan mengirim nama “Ramhadsyah” kepada Bawaslu RI untuk dipilih sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Nagan Raya periode 2023-2028.

Bertindak sebagai Majelis Sidang Heddy Lugito (Ketua Majelis), J. Kristiadi (Anggota Majelis) dan Ratna Dewi Pettalolo (Anggota Majelis).

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu, Teradu, serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan dalam sidang.

David menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

David juga mengungkapkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks