Anggota TNI Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Bantul, Dandim: Bukan Mabuk, Tapi Terburu-buru Upacara
Infoaceh.net – Seorang anggota TNI dari Kodim 0729/Bantul, Serda S, menabrak pejalan kaki bernama Yuliana (36) di Jalan Parangtritis Km 24, Kapanewon Kretek, Bantul, Kamis (17/7/2025) pukul 06.00 WIB. Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia pada Senin (21/7/2025).
“Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Yuliana,” ujar Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Muhidin kepada wartawan, Selasa (22/7/2025). Ia menyebut kabar duka diterima pada Senin sore, dan pihaknya langsung melayat ke rumah duka.
Muhidin menjelaskan, pada tanggal kejadian, Kodim sedang bersiap melaksanakan upacara rutin. Serda S dilaporkan tidak hadir karena terlibat kecelakaan dalam perjalanan menuju markas.
“Dia terburu-buru karena takut terlambat. Harusnya jam 06.30 sudah siap, jam 07.00 mulai upacara. Jadi mungkin kurang konsen saat berkendara,” jelasnya.
Menanggapi isu bahwa Serda S dalam kondisi mabuk saat mengemudi, Muhidin membantah keras. “Itu tidak benar. Kalau mabuk, mana mungkin bisa ikut upacara. Setiap tanggal 17 itu upacara wajib bagi seluruh anggota,” tegasnya.
Menurut Muhidin, Serda S sudah bertanggung jawab dengan membiayai seluruh pengobatan korban selama dirawat di RSUD Panembahan Senopati senilai Rp 8.497.000. Selain itu, pihak Kodim turut mengupayakan pencairan santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta yang telah diserahkan kepada keluarga korban.
Untuk proses hukum, kasus ini telah dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) Yogyakarta. “Kami serahkan prosesnya kepada Denpom agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Muhidin.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota TNI untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan. “Kalau sampai terjadi kecelakaan, jangan lari dari tanggung jawab. Keselamatan masyarakat lebih utama,” tandasnya.