Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Angkut BBM Subsidi dengan Tandon Air, 2 Warga Aceh Timur Diamankan

Last updated: Senin, 19 September 2022 22:06 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
HD (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL (48) warga Kecamatan Julok diamankan Polres Aceh Timur karena kedapatan mengangkut BBM bersubsidi jenis Solar dengan menggunakan Tandon air dalam mobil pick-up L-300
SHARE

ACEH TIMUR — Anggota Opsnal (Resmob) bersama anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur pada Kamis (15/9/2022), sekitar pukul 18.30 WIB mengamankan HD (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL (48) warga Kecamatan Julok.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanyah melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, keduanya ditangkap karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan mobil pick-up L300 dengan Nomor Polisi BL 8163 DI.

Kasatreskrim mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan, terdapat mobil jenis L-300 melakukan pengisian solar berulangkali di SPBU Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.

- Advertisement -

“Memperoleh informasi tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil dimaksud. Setibanya di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, mobil dihentikan oleh anggota dan saat diperiksa dalam bak mobil yang ditutup dengan menggunakan terpal itu terdapat tandon air kapasitas 1 ton berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak lebih kurang 250 liter,” ujar Kasatreskrim, Senin (19/9/2022).

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan pengisian BBM ke tangki mobil, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air dan untuk menaikkan BBM ke tandon air pelaku menggunakan tenaga mesin air yang diletakkan di jok depan.

- Advertisement -

Atas tindakan pelaku, keduanya dipersangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (IA)

2.680 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Razia di Lueng Bata dan Lambaro
Mualem Bawa Bunda Salma Saksikan MoU Investasi Tiongkok Bangun Fasilitas Tambang-Smelter di Aceh
Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi
Mahkamah Syar’iyah Calang Gelar Sidang Isbat Nikah Suami-Istri Tak Miliki Buku Nikah
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Perdamaian Aceh Masih dalam Pantauan Internasional, Wali Nanggroe Terima Tim CMI
Next Article Penandatangan MoU antara Kepala Sekretariat BMA Rahmad Raden dan Kepala DPMG Aceh Zulkifli di Kantor BMA, Senin (19/9) Siapkan Rp 6 Miliar, BMA Gandeng DPMG Aceh Berdayakan Ekonomi Masyarakat Gampong

You May also Like

Umum

Petugas Terapkan Swab Antigen Secara Random di Pos Penyekatan di Leupueng

Sabtu, 10 Juli 2021
Koalisi Anak Muda Demokrasi Resilience (KAMu DemRes) dan Masyarakat Anti Hoax Aceh (MAHA) serta komunitas/organisasi peduli perempuan dan anak berunjuk rasa di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, Rabu sore (27/9)
Umum

Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Didemo Terkait Penangguhan Penahanan Terdakwa Pencabulan Anak

Kamis, 28 September 2023
9efb4413 F135 4409 98d0 E8636b3add1f
Umum

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai Karnaval HUT ke-79 RI di Banda Aceh

Minggu, 18 Agustus 2024
Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan memimpin upacara penutupan TMMD ke-115 Kodim 0102/Pidie di lapangan bola kaki Kemukiman Truseb Kecamatan Tiro, Pidie Rabu (9/11)
Umum

Pangdam IM Tutup TMMD di Tiro Pidie

Rabu, 9 November 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?