INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Angkut Kayu Gelondongan Tanpa Dokumen, 3 Warga Seulimuem Ditangkap Polisi

Last updated: Rabu, 27 Juli 2022 10:28 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar mengamankan satu truk Mitsubishi yang mengangkut kayu gelondongan jenis rimba campuran tanpa dilengkapi dokumen sah dan menangkap 3 pelaku
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar mengamankan satu truk Mitsubishi yang mengangkut kayu gelondongan jenis rimba campuran tanpa dilengkapi dokumen sah dan menangkap 3 pelaku
SHARE

JANTHO — Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap tiga warga terduga pelaku tindak pidana kasus illegal loging karena mengangkut kayu gelondongan di Desa Meunasah Tunong Kecamatan Seulimuem Kabupaten Aceh Besar, pada Ahad (24/7).

Ketiga pelaku yang diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar masing-masing berinisial IS (23), MY (24) dan MA (14), ketiganya merupakan warga Desa Pulo Kecamatan Seulimuem Aceh Besar.

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Ferdian Chandra, Selasa (26/7) mengatakan, awalnya tim mendapatkan informasi ada satu unit mobil truk pengangkut kayu ilegal yang sedang melintas dari arah Lamteba menuju Samahani.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan, di saat tim sedang melintas di kawasan Jalan Lamkabeu, tim melihat ada satu unit Mobil Mitsubishi berwarna Kuning dengan Nopol BK 8026 XD.

Kemudian tim menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan dan ditemukan 8 batang kayu gelondongan jenis rimba campuran yang diperkirakan sebanyak 2 meter kubik dimuat di dalam bak belakang yang tidak dapat memperlihat dokumen yang sah.

- ADVERTISEMENT -
Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Dari hasil interogasi, kata Kasat Reskrim, diperoleh keterangan bahwa kayu gelondongan tersebut dibawa dari Lamteuba menuju ke tempat penampung seseorang berinisial G di Samahani Aceh Besar yang kini masih dalam pencarian polisi.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil truk Mitsubishi Nopol BK 8026 XD warna kuning dan 8 batang kayu gelondongan jenis rimba campuran diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Besar, guna penyidikan lebih lanjut.

Kepada pelaku dikenakan dengan Pasal 83 ayat 1 huruf (B) jo pasal 12 huruf (E) UU RI No 18 tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 500 juta paling banyak Rp 2,5 miliar. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA) Tarmizi Yakub SH MH (kanan) memberikan keterangan YLBHA Apresiasi Putusan MS Blangpidie Bebaskan Terdakwa Kasus Asusila Anak
Next Article Barang bukti narkoba Transaksi Sabu di Warung Kopi, Warga Langsa Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?