Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aniaya Remaja, Ketua Gangster dan Anggotanya Ditangkap di Banda Aceh

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, meringkus Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur

Bagi pelaku yang sudah dewasa, langsung dilakukan penahanan dan dujerat dengan UU Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP, sementara yang di bawah umur dititip di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).

“Kita mengharapkan peran seluruh orang tua dan dewan guru, yang mana anak merupakan generasi muda bangsa, jagalah mereka agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, jangan sampai terjerumus pada kenakalan remaja,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup