Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Apa Kabar Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024 Era Yaqut Cholil?

Last updated: Jumat, 6 Juni 2025 18:26 WIB
By Redaksi
Share
44 Min Read
Apa Kabar Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024 Era Yaqut Cholil?
SHARE

PENETAPAN kuota haji 2025 ini telah mengingatkan kembali pada kasus dugaan jual beli kuota haji di era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut disebut melakukan pengalihan kuota haji hingga jual beli kuota.

Buntutnya, Yaqut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut dilaporkan lima kelompok masyarakat dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat atau Amalan Rakyat.

Koordinator Amalan Rakyat Raffi Maulana menilai Yaqut diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

- Advertisement -

Hal ini dianggap melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebab, berdasarkan undang-undang tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Sementara itu, laporan dari lima kelompok masyarakat itu menilai Yaqut melanggar ketentuan Pasal 64 ayat 2 UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal itu menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Realisasinya, Kementerian Agama menetapkan kuota haji khusus sebesar 27.680 atau 11 persen dari total 241 ribu kuota haji Indonesia.

- Advertisement -

Hingga saat ini, kasus tersebut tak kunjung diusut KPK. Pada akhirnya, KPK digugat  ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki).

Dishub Banda Aceh Larang PKL Berjualan di Badan Jalan dan Trotoar
Penumpang KMP Aceh Hebat 2 dari Ulee Lheue – Sabang Lompat ke Laut
KPK Bantah OTT Bupati Koltim Abdul Azis Hanya Drama, Ungkap Fakta Dugaan Korupsi DAK
Kadis Dukcapil Kota Langsa Ibrahim Latief Meninggal Dunia

Gugatan ini dilayangkan karena KPK dinilai menghentikan penyidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji yang diduga melibatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Umum Arruki, Marselinus Edwin Hardhian, mengungkapkan, laporan dugaan korupsi tersebut telah disampaikan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Agustus 2024.

Namun, hingga Mei 2025, belum ada perkembangan signifikan dari KPK terkait laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut.

- Advertisement -

“Bahwa pada tanggal 6 Agustus 2024, kelompok masyarakat yang tergabung dalam JPI mengajukan laporan kepada KPK terkait dugaan tindak pidana KKN yang diduga dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Termohon mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut,” kata Marselinus dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
1234567891011121314151617181920Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Perahu Boat melintasi kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat Menteri Bahlil Bantah Tambang Nikel Ganggu Piaynemo, Sebut Aktivitas Berada di Pulau Gag
Next Article Jay Idzes Salut Dukungan Suporter usai Indonesia Libas China Jay Idzes Salut Dukungan Suporter usai Indonesia Libas China

You May also Like

Umum

Pemerintah Aceh Peringati Hari Santri, Pejabat Pakai Kain Sarung

Jumat, 22 Oktober 2021
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menyerahkan SK penunjukan Plt. Sekda Aceh kepada Muhammad Diwarsyah, Senin (14/10/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Terima SK, Muhammad Diwarsyah Resmi Jabat Plt Sekda Aceh

Senin, 14 Oktober 2024
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Hukum

OTT Jalan Sumut: Pengamat Desak KPK Periksa Bobby Nasution, Sebut Tak Mungkin Korupsi Sendirian

Rabu, 2 Juli 2025
Membaca Makna Kehadiran Presiden Prabowo di Beijing
Umum

Membaca Makna Kehadiran Presiden Prabowo di Beijing

Rabu, 3 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?