b. Melakukan revisi PMA mengenai rasionalisasi besaran Setoran Awal pendaftaran haji.
c. Menetapkan kebijakan rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala.
d. Mendorong jemaah haji tunggu untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran Bipih pada tahun berjalan agar jemaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan.
e. Mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jemaah haji dan manasik khusus bagi jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas. Menginventarisasi aset Barang Milik Haji (BMH) dan mengupayakan perpindahan status aset BMH ke Barang Milik Negara (BMN) secara berkala. g. Memperbaiki perencanaan penyusunan BPIH dengan menindaklanjuti temuan BPK. h. Meningkatkan diplomasi dan lobi untuk mengupayakan tambahan kuota haji tahun berjalan.
i. Merekomendasikan kebijakan agar jika terdapat tambahan kuota dapat dialokasikan untuk jemaah haji reguler dengan pembebanan biaya BPIH penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
j. Merekomendasikan untuk membicarakan dengan berbagai pihak mengenai kuota haji reguler yang tidak terserap pada tahun berjalan untuk dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
k. Besaran nilai manfaat Haji Khusus akan dilakukan pembahasan dalam rapat secara khusus. Lebih jelasnya lagi, dapat melihat Dokumen Pengesahan BPIH ini, disini ‘Pengesahan BPIH 2023’ .
Kuota haji 2024 jadi persoalan
Kuota haji tahun 2024 menjadi persoalan berujung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki di laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).
Bukan tanpa alasan mereka mengadu ke lembaga anti rasuah itu, soal dalam Rapat Panja Haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 bersama Menteri Agama pada 27 November 2023 menyepakati bahwa kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Rinciannya, jemaah haji regular sebanyak 221.720 orang dan jemaah haji khusus sejumlah 19.280 orang.