Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa keberadaan Pansus bertujuan, antara lain untuk mengupayakan penyelenggaraan haji yang lebih baik.
“Kita ingin membangun ekosistem haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu-hilir, ramah lansia dan perempuan, serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata Luluk.
Pansus Angket Haji pun akan mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR agar mereka tetap dapat melaksanakan rapat selama masa reses yang dijadwalkan dimulai pada 12 Juli mendatang. Sementara itu masa kerja DPRRI Periode 2019-2024 segera berakhir.
Apakah Pansus ini nanti nasibnya sama dengan beberapa Pansus terdahulu yang layu sebelum berkembang?
Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPRRI yang memimpin rapat pembentukan Pansus, mengatakan pula bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dimana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1)
Hak Angket DPR adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh DPR yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Panitia angket DPR melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama enam puluh hari sejak dibentuknya panitia angket. Rapat paripurna DPR kemudian mengambil keputusan terhadap laporan panitia angket.
“Terkesan Pansus ini ambisius dan dipaksakan. Yang dipansus siapa?,” tanya Abidinsyah Siregar, mantan Komsioner KPHI (2013-2019) kepada Monitorindonesia.com, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, yang menjadi dasar dan pintu masuk terjadinya Pansus atas penyelenggaraan haji tidak terpisah dengan sejauh mana fungsi-fungsi dijelaskan dan dibagi sesuai tata kelola pemerintahan yang benar.