Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Apam Pidie Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Last updated: Sabtu, 1 Oktober 2022 15:11 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Apam, kuliner dari Pidie ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
SHARE

BANDA ACEH — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbud Ristek) RI menetapkan 17 karya budaya yang diusulkan Pemerintah Aceh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Salah satunya adalah kuliner Apam dari Pidie.

Dari 17 usulan tersebut, semua lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

17 karya budaya Aceh itu lima di antaranya merupakan kuliner khas Tanah Rencong, yaitu Pisang Sale Lhok Nibong, Sie Reboh dan Ie Bu Peudah dari Aceh Besar, Apam dari Pidie dan Terasi Langsa.

- Advertisement -

Kemudian 10 lainnya yaitu, Canang Ceurekeh yang merupakan alat musik khas dari Lhokseumawe, Malamang atau tradisi memasak lemang, Meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma di Aceh Selatan. Kemudian Dendang Lebah yang merupakan puisi masyarakat melayu Tamiang.

Selain itu juga ada Smong yang merupakan kearifan lokal warga Simeulue untuk mitigasi bencana, Ambe-ambeken atau tari tradisional pesisir di Aceh Singkil, Melengkan atau adat bertutur di Gayo, kesenian Suku Alas Aceh Tenggara yaitu Tangis Dilo.

- Advertisement -

Lalu ada Kasab atau sulaman benang emas khas di Aceh Selatan, Sidalupa yang merupakan kesenian pertunjukan dari Aceh Barat, Rumah Rungko dari Aceh Selatan dan terakhir Dikee Pam Panga yang merupakan kesenian yang memadukan gerak tangan sambil menepuk dada dari Aceh Jaya.

Kuota Haji Aceh 2022 Hanya 50 Persen, Jamaah yang Berangkat Diminta Bersiap
Terseret Banjir, Seorang Warga Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal
17 Pejabat Struktural UIN Ar Raniry Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional
Kisah Atlet PON Kelaparan di Aceh Hingga Ancam Bakar Mobil Terlambat Antar Makanan

Sehingga saat ini total sudah ada 57 karya budaya Aceh yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Semua peninggalan leluhur itu diharap harus tetap dijaga dan dirawat agar tidak hilang ditelan zaman.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh Almuniza Kamal mengatakan, ditetapkannya 17 karya Budaya Aceh menambah koleksi karya leluhur yang telah tercatat secara resmi oleh negara.

- Advertisement -

“Alhamdulillah 17 karya budaya Aceh yang diusulkan oleh Provinsi Aceh telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Tugas kita selanjutnya adalah merawat agar warisan luluhur ini tetap eksis,” kata Almuniza Kamal, Jum’at, 30 September 2022.

Adanya penetapan ini, lanjut Almuniza, untuk menguatkan hasrat dan martabat Aceh sekaligus mempromosikan Warisan Budaya Tak Benda kepada masyarakat luas agar warisan leluhur ini tidak hilang dari kepunahan.

Kemudian ia meminta setiap kabupaten/kota agar tidak melihat warisan leluhur ini dari segi kuantitas saja, tetapi juga kualitas. Melalui penetapan tersebut, daerah-daerah pengusung nantinya diharap dapat membuat data base yang berujung pada data pokok kebudayaan.

“Ini jadi penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhur. Kita berharap kabupaten/kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan, dan klaimed budaya dari negara lain,” ucapnya.

Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah Disbudpar Aceh Evi Mayasari menambahkan, hal itu menjadi pencapaian baru bagi Aceh yang, dimana usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.

“Ini menjadi pencapaian baru bagi Aceh. Apalagi ada lima provinsi yang mendapat lima besar Warbudnas, salah satunya Aceh yang berada di posisi 4,” kata Evi Mayasari di Banda Aceh, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Empat provinsi terbanyak tersebut yaitu posisi pertama ada Yogyakarta sebanyak 21 karya budaya, Sumatera Barat 19 karya budaya, Jawa Barat 18 karya budaya dan Provinsi Aceh 17 karya budaya.

Berikut daftar karya budaya Aceh yang telah di tetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional:

  1. Canang Ceurekeh
  2. Pisang Sale Lhoknibong
  3. Terasi Langsa
  4. Meudayang
  5. Dendang Lebah
  6. Smong
  7. Ambe-ambeken
  8. Melengkan
  9. Sie Reboh
  10. Ie Bu Pedah
  11. Tangis Dilo
  12. Kasab
  13. Sidalupa
  14. Apam
  15. Rumah Rungko
  16. Malamang
  17. Dikee Pam Panga

(IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gowes ke Krueng Jalin, Pj Bupati Aceh Besar Promosikan Wisata Alam Jantho
Next Article Tim Aceh Al Azhar FC Dilepas ke Liga Santri Piala Kasad Nasional

You May also Like

Sepanjang tahun 2022 ada 835 titik jalan berlubang di Banda Aceh yang sudah ditangani oleh Dinas PUPR Banda Aceh
Umum

Selama 2022, Dinas PUPR Tambal 835 Titik Jalan Berlubang di Banda Aceh

Kamis, 22 Desember 2022
Pelaksanaan tes SKB CPNS Formasi Tahun 2021 Pemko Banda Aceh lancar di aula BPSDM Aceh, Rabu (24/11)
Umum

Diikuti 65 Peserta, Tes SKB CPNS Formasi 2021 Banda Aceh Lancar

Kamis, 25 November 2021
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Umumkan Kelulusan 169 Calon Akpol, Bintara dan Tamtama 2025

Kamis, 3 Juli 2025
Ditlantas Polda Aceh melarang sepeda listrik melintas di jalan raya umum. Larangan itu dibuat setelah banyak kecelakaan yang terjadi dan menyebabkan 3 orang meninggal dunia
Umum

Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya Aceh, 3 Nyawa Sudah Melayang Akibat Kecelakaan

Selasa, 20 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?