INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Aparat TNI/Polri yang Kawal Selebgram Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya

Last updated: Minggu, 25 Juli 2021 10:19 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe saat dikunjungi Selebgram Herlin Kenza
SHARE

LHOKSEUMAWE – Aparat TNI-Polri yang mengawal selebgram Herlin Kenza di salah satu toko grosir di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe sehingga menimbulkan kerumunan, bakal disanksi oleh kesatuannya masing-masing.

Mereka yang disanksi ialah tiga anggota Polantas Polres Lhokseumawe dan 2 oknum TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara.

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro memastikan dua anggotanya yang mengawal Herlin Kenza bakal dicopot dari jabatannya dan dikenakan penundaan kenaikan pangkat.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu dilakukan karena dua oknum TNI tersebut diduga mengabaikan kerumunan massa, apalagi keduanya dalam peristiwa itu tidak melaporkan ke pimpinan dan satgas.

“Dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro kepada wartawan, Sabtu (24/7) seperti dilansir dari VIVA.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Sumirating juga membantah bahwa kedua personel TNI itu ditugaskan khusus untuk mengawal kegiatan tersebut. Kata dia keduanya berada di lokasi toko itu hanya sekedar membantu dan menghadiri undangan pemilik usaha.

Dari keterangan keduanya, mereka tidak mengira bakal terjadi kerumunan massa di tempat usaha itu yang dihadiri oleh warga sekitar.

“Kedatangan mereka hanya membantu, temanya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi karena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan,” ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, ketiga oknum Polantas itu kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam dan dalam waktu dekat akan disidangkan di internal kepolisian.

- ADVERTISEMENT -

“Dipastikan akan dikenakan sidang disiplin dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Polri,” ucapnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto menambahkan, tiga oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe dicopot dari kesatuan karena mengawal kedatangan Herlin Kenza, yang mengakibatkan kerumunan di Lhokseumawe di tengah Pandemi Covid-19.

“Tiga oknum sudah kita mutasi dari Intansi Polantas dan ditarik ke Markas Polres Lhokseumawe,” kata AKBP Eko Hartanto, Sabtu (24/7).

Lanjut Kapolres, ketiga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh, dan akan disanksi secara internal kepolisian. “Tadi sudah kita mutasi,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, Polres Lhoksemawe sudah menetapkan selebgram Aceh Herlin Kenza dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dan kekarantinaan kesehatan yang terjadi di pasar Inpres kota Lhokseumawe.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukan bukti cukup atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan.

Sebelum ditetapkan tersangka, kata Winardy, penyidik telah memeriksa Selebgram Herlin Kenza dan KS, pemilik usaha (toko) Wulan Kokula sebagai saksi dan delapan orang lainnya termasuk saksi ahli hukum pidana.

“Awalnya selebgram HK dan pemilik toko diperiksa sebagai saksi. Setelah ditemukan bukti cukup maka status mereka berubah menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Kombes Pol Winardy, Sabtu (24/7).(IA)

Previous Article BUMG Harus Mampu Mendukung Kemandirian Gampong
Next Article Miliki Aset Rp 27 Triliun, Bank Aceh Syariah Segera Buka Kantor Cabang di Jakarta

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?