Banda Aceh — Kembali beredarnya aplikasi Kitab Suci Bibel berbahasa Aceh di google play store telah sangat meresahkan masyarakat.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh dan berkomitmen membendung upaya pendangkalan aqidah melalui dunia maya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum, dalam keterangannya, Kamis 13 Oktober 2022.
Keberadaan Bibel berbahasa Aceh di google play store menjadi viral dan ramai dibicarakan di media sosial milik orang Aceh, dalam seminggu terakhir. Banyak pihak menyayangkan kehadiran aplikasi kitab suci dalam bahasa Aceh itu.
Alidar mengatakan, munculnya kembali aplikasi ini membuat masyarakat Aceh menjadi resah dan menuntut agar aplikasi tersebut segera ditutup karena sangat tidak sesuai dengan kekhususan Aceh yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam.
“Pemerintah Aceh melalui surat resmi telah melakukan protes keras kepada pihak yang menerbitkan aplikasi ini (Google) dan tidak berselang lama aplikasi ini langsung ditutup dan tidak bisa dibuka lagi,” ujar Alidar.
Ini merupakan hasil kesepakatan bersama untuk menjaga keberlangsungan hidup damai dan kerukunan semua agama di bumi Serambi Mekah yang menerapkan pelaksanaan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Oleh karena itu kami juga meminta agar masyarakat jangan terlalu percaya terhadap aplikasi yang ingin merusak aqidah umat terutama pengaruh teknologi informasi yang mengancam kehidupan beragama di Aceh,” ujarnya lagi.
Alidar menambahkan untuk mencegah hal itu jangan sampai terulang lagi, ia mengajak masyarakat mari sama-sama terus memantau dan bila aplikasi ini muncul lagi segera ajukan pengaduan ke https://aduankonten.id/ agar bisa segera diblokir.
“Dinas Syariat Islam Aceh sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang mau peduli tentang keberlangsungan pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” terang Kadis Syariat Islam Aceh. (IA)