Arya Sinulingga Laporkan Balik Presiden Persiraja Dek Gam ke Polda Sumut
Berdasarkan sejumlah bukti dan atas dasar fitnah tersebut sudah menyebar ke publik lewat pemberitaan yang masif, maka pihak Arya merasa telah dirugikan nama baik dan martabatnya.
“Penyebaran informasi bohong ini telah menciptakan opini publik terkait harkat martabat dan nama baik klien saya sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immaterial dan tercemarnya nama baik,” ucap Tommy.
“Mengapa kami melaporkan ke Polda Sumut, dikarenakan peristiwa hukum tersebut diketahui ketika klien saya sedang berada di Sumatera Utara dan terlebih lagi awal mula permasalahan ini juga di Sumatera Utara,” kata Tommy menambahkan. (IA)
Tutup