BANDA ACEH, Infoaceh.net – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera menginventarisir seluruh barang-barang yang berada di rumah dinas pimpinan dan anggota dewan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah hilangnya aset negara yang selama ini rawan tidak terdata dan berpotensi disalahgunakan.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan, perlengkapan rumah dinas seperti lemari pakaian, kulkas, AC, tempat tidur, sofa, hingga mesin cuci merupakan aset negara yang harus dijaga dan tidak boleh dikuasai oleh individu, terutama setelah masa jabatan anggota dewan berakhir.
“Semua perabotan dan perlengkapan di rumah dinas itu dibeli dengan uang negara. Karena itu, Sekwan DPRA wajib menginventarisir setiap barang agar tidak hilang atau dibawa pulang oleh mantan anggota dewan,” ujar Nasruddin Bahar dalam keterangannya di Banda Aceh, Jum’at (17/10/2025).
Ia menyarankan agar Sekretariat DPRA melakukan lelang terbuka terhadap barang-barang yang sudah tidak layak pakai, sehingga hasil penjualannya bisa dimasukkan ke Kas Daerah sebagai tambahan pendapatan.
“Jika diasumsikan nilai barang bekas di setiap rumah dinas sekitar Rp10 juta, maka dari 80 unit rumah dinas pimpinan dan anggota DPRA, potensi pendapatan daerah bisa mencapai Rp800 juta,” jelasnya.
Nasruddin juga meminta Gubernur Aceh untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aset rumah dinas anggota dan pimpinan DPRA.
Ia bahkan menilai perlu adanya penjagaan oleh Satpol PP agar barang-barang tersebut tidak berpindah tangan secara ilegal.
“Kali ini jangan sampai barang-barang bekas di rumah dinas DPRA hilang. Jika perlu, Gubernur menurunkan Satpol PP untuk menjaga aset negara itu,” tegasnya.
Menurut Nasruddin, kebiasaan lama sejumlah anggota dewan yang membawa atau menguasai perabotan rumah dinas setelah selesai masa tugas merupakan bentuk penyalahgunaan aset negara.
Hingga kini, publik juga tidak pernah mendengar adanya lelang resmi terhadap barang-barang bekas dari rumah dinas DPRA.
“Faktanya, selama ini publik tidak pernah tahu ada pelelangan barang rumah dinas dewan. Seolah-olah semua itu milik pribadi. Ini kebiasaan buruk yang harus dihentikan,” pungkas Nasruddin Bahar.