Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

ASN Pemerintah Aceh Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024

ASN di lingkungan Pemerintah Aceh, Senin (6/3/2023) mengikuti apel pagi dan teken ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024

BANDA ACEH — Seluruh aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan para Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh mengikuti apel pagi dan ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024 yang berlangsung, Senin, 6 Maret 2023.

Ikrar netralitas juga diikuti penandatanganan pakta integritas dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun depan.

Ikrar Netralitas ASN Pemerintah Aceh tersebut merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/19/ 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Isi dari ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara pada pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut yaitu:

Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN di instansi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, mengunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penandatangan naskah ikrar oleh pejabat serta ASN dan Tekon yang mewakili, foto bersama serta penandatanganan spanduk/backdrop ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Adapun ikrar dan pakta integritas yang ditandatangani oleh ASN yang diawali Sekda Aceh, pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh dan dilanjutkan oleh ASN dan tenaga kontrak tersebut.

“Ikrar netralitas ASN yang digelar hari ini adalah salah satu andil Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparatur-nya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” kata Sekda Aceh Bustami Hamzah yamg membacakan sambutan Gubernur Aceh di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (6/3).

Ia menjelaskan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang digelar serentak telah di mulai baik untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif di berbagai tingkatan dan selanjutnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih gubernur, bupati/ wali kota di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana dalam pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’.

“Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” katanya.

Ia mengatakan pada pengalaman sebelumnya, banyak hal yang dapat menjerat ASN dalam setiap Pemilu, karena kewenangan ASN sangat rentan dipengaruhi oleh calon peserta Pemilu seperti ada ASN yang dipaksa berpihak memberikan dukungan politik disertai tekanan dan intimidasi, ada juga yang diam-diam menggalang dukungan politik.

Pada Pemilu 2019, Bawaslu menemukan setidaknya terdapat 914 kasus pelanggaran netralitas ASN dalam bentuk pelanggaran dari ASN adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung satu calon peserta lewat kampanye atau bentuk lainnya.

“Kami mengingatkan kembali jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Aceh untuk tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 dan terus mengingat sumpah/janji pegawai negeri, bahwa ‘Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan’. Sumpah/janji itu mengutamakan bahwa ASN adalah panutan bagi masyarakat, dan harus berguna bagi lingkungan sekitarnya. Loyalitas ASN bukan kepada personal maupun pribadi dan golongan, tapi kepada negara, serta bekerja untuk kepentingan melayani masyarakat. Sekian, terima kasih,” katanya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup