Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

ASN Pemerintah Aceh Ikrarkan Netralitas Pada Pemilu 2024

ASN di lingkungan Pemerintah Aceh, Senin (6/3/2023) mengikuti apel pagi dan teken ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024

BANDA ACEH — Seluruh aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan para Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh mengikuti apel pagi dan ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024 yang berlangsung, Senin, 6 Maret 2023.

Ikrar netralitas juga diikuti penandatanganan pakta integritas dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun depan.

Ikrar Netralitas ASN Pemerintah Aceh tersebut merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/19/ 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Isi dari ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara pada pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut yaitu:

Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN di instansi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, mengunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah pembacaan ikrar, dilakukan penandatangan naskah ikrar oleh pejabat serta ASN dan Tekon yang mewakili, foto bersama serta penandatanganan spanduk/backdrop ikrar netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Adapun ikrar dan pakta integritas yang ditandatangani oleh ASN yang diawali Sekda Aceh, pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh dan dilanjutkan oleh ASN dan tenaga kontrak tersebut.

“Ikrar netralitas ASN yang digelar hari ini adalah salah satu andil Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparatur-nya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” kata Sekda Aceh Bustami Hamzah yamg membacakan sambutan Gubernur Aceh di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (6/3).

Ia menjelaskan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang digelar serentak telah di mulai baik untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota legislatif di berbagai tingkatan dan selanjutnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih gubernur, bupati/ wali kota di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana dalam pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’.

“Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif,” katanya.

Ia mengatakan pada pengalaman sebelumnya, banyak hal yang dapat menjerat ASN dalam setiap Pemilu, karena kewenangan ASN sangat rentan dipengaruhi oleh calon peserta Pemilu seperti ada ASN yang dipaksa berpihak memberikan dukungan politik disertai tekanan dan intimidasi, ada juga yang diam-diam menggalang dukungan politik.

Pada Pemilu 2019, Bawaslu menemukan setidaknya terdapat 914 kasus pelanggaran netralitas ASN dalam bentuk pelanggaran dari ASN adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung satu calon peserta lewat kampanye atau bentuk lainnya.

“Kami mengingatkan kembali jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Aceh untuk tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 dan terus mengingat sumpah/janji pegawai negeri, bahwa ‘Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan’. Sumpah/janji itu mengutamakan bahwa ASN adalah panutan bagi masyarakat, dan harus berguna bagi lingkungan sekitarnya. Loyalitas ASN bukan kepada personal maupun pribadi dan golongan, tapi kepada negara, serta bekerja untuk kepentingan melayani masyarakat. Sekian, terima kasih,” katanya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Lima Orang jadi Korban, Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS dari Perkara Proyek Fiktif di PTPP
Kata Kaesang, Bagus Gibran Berkantor di IKN
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Tutup
Enable Notifications OK No thanks