Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aspidmil Kejati Aceh Sosialisasi Penanganan Perkara Koneksitas

Sosialisasi dan koordinasi penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Aceh Selatan yang berlangsung di aula Makodim Desa Lhok Bengkuang Timur Aceh Selatan, Rabu (13/9)

ACEH SELATAN – Sejumlah Prajurit TNI di Aceh Selatan mengikuti sosialisasi dan koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung di aula Makodim Desa Lhok Bengkuang Timur Aceh Selatan, Rabu (13/9/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan Kajati Aceh yang sebagai narasumber Asisten Tindak Pidana Militer (Aspidmil) Kajati Aceh Kolonel Laut Joko Sutikno.

Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf Faiq Fahmi menyambut kedatangan Aspidmil Kajati Aceh.

Dandim Aceh Selatan mengharapkan apa yang disampaikan Aspidmil dapat menambah pengetahuan TNI di Aceh Selatan terutama penjelasan mengenai tupoksi bidang Pidana Militer.

Sementara Asisten Pidana Militer Kajati Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno dalam sosialisasinya menjelaskan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan validasi organisasi yang mana dibentuk bidang baru yaitu bidang Pidana Militer, tujuannya mempermudah koordinasi penyidikan dan penuntutan.

“Selain itu juga bidang pidana militer menangani perkara koneksitas tindak pidana yang melibatkan pelaku dari kalangan militer dan sipil yang tujuannya menyamakan persepsi dan cara pandang dalam proses penyelesaiannya,” ujarnya.

Aspidmil Kajati ini menambahkan, maksud dan tujuan koneksitas adalah untuk memberikan jaminan bagi terlaksananya peradilan koneksitas yang cepat dan adil.

Walaupun, ada kemungkinan proses yang ditempuh ini tidak semudah seperti mengadili perkara pidana biasa.

“Sinergi dan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan sangat penting, walau berada pada lingkup tatanan dan ranah yang tidak sepenuhnya sama antara sipil dan militer. Namun keduanya memiliki visi, misi dan kesepahaman pemikiran yang sama untuk memperkuat penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Kolonel Laut (H) Joko Sutikno.

Lebih lanjut Kolonel Joko Sutikno menjelaskan, pembentukan bidang Pidana Militer merupakan manivestasi dari amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi di Indonesia.

“Diharapkan juga, dengan hadirnya bidang pidana militer di Kejati Aceh mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berorientasi pada kemanfaatan hukum,” tutupnya.

Acara sosialisasi turut dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro SH MH, Kapolres Aceh Selatan diwakili Wakapolres Kompol Iswar, Danposlanal Tapaktuan dan perwakilan Prajurit TNI di Aceh Selatan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Tutup
Enable Notifications OK No thanks