INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

ASPPI Minta Pajak Restoran dan Warung Kopi Tidak Dipungut

Last updated: Kamis, 2 April 2020 13:47 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Plt. Gubernur Perintahkan Tutup Tempat Keramaian
SHARE

Foto: Ketua DPD ASPPI Aceh, Azwani Awi

Banda Aceh — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh untuk sementara agar tidak memungut pajak daerah cafe, restoran, warung kopi, rumah makan, hotel, gedung pertemuan, wahana rekreasi, tempat hiburan lainnya, selama masa darurat pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, sejak Maret 2020-Juni 2020, atau hingga batas waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Selain itu, DPD ASPPI Aceh juga mendesak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh untuk meringankan beban listrik dan beban air cafe, restoran, warung kopi, rumah makan, hotel, gedung pertemuan,
wahana rekreasi, tempat hiburan lainnya, selama masa darurat penanganan COVID-19 tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Permintaan itu disampaikan Ketua DPD ASPPI Aceh, Azwani Awi, terkait kebijakan penutupan tempat keramaian termasuk usaha pariwisatw yang diberlakukan oleh Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, terkait pencegahan wabah virus Covid-19.

“Untuk saat ini, kami berharap Pemerintah Kabupaten/Kota tidak memungut pajak daerah cafe, restoran, warung kopi, rumah makan, hotel, gedung pertemuan, wahana rekreasi, tempat hiburan lainnya,” ujar Azwani Awi, dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (23/3).

Pria yang akrab disapa Popon ini menyebutkan, penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID – 19) kini mulai mewabah di sebagian besar daerah di Indonesia. Karena itu, perlu mendapat penanganan serius agar virus itu tidak meresahkan di kalangan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh COVID – 19, pemerintah melakukan pembatasan ruang gerak (social distancing) di fasilitas umum agar wabah ini tidak menjadi pendemi di Aceh. Pembatasan dimaksud meliputi tempat keramaian berupa pantai atau destinasi wisata alam, warung kopi, karaoke, wahana permainan dan tempat hiburan lainnya.

Popon menambahkan, tentunya, beragam informasi yang beredar tentang wabah Covid-19 ini telah secara langsung melemahkan pariwisata di Indonesia. Konon lagi, pembatasan ini diterapkan sejak Maret 2020 – Mei 2020, atau hingga batas waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

12Next Page
Previous Article Laboratorium Balai Litbangkes Aceh Siap Periksa Spesimen Covid-19 Pasien Meninggal Dunia di RSUDZA Belum Positif Covid-19
Next Article ODP Covid-19 di Aceh Sudah 204 Orang Bank Aceh Bantu ARC Unsyiah Tingkatkan Produksi Hand Sanitizer

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?