ACEH BESAR – Penanganan sampah di Kabupaten Aceh Besar saat ini masih menjadi masalah tersendiri yang harus segera dituntaskan.
Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan membangun lokasi pengelolaan sampah yakni Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
“Dalam waktu dekat, Pemkab Aceh Besar akan meletakkan batu pertama pembangunan pengelolaan dan pengolahan sampah di Gampong Meunasah Kulam,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat memimpin pertemuan dan silaturahmi dengan kalangan dunia usaha di Aula Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (2/8/2022).
Pertemuan yang dipandu Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi itu turut dihadiri tim Askot Mandiri Program Kotaku Kabupaten Aceh Besar, Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama Drs Syukri, Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi, sejumlah Kepala OPD, Camat Mesjid Raya Munazar SE, Keuchik Blang Kulam Kurniawan ST, dan pejabat terkait lainnya.
Sedangkan dunia usaha yang hadir antara lain pihak Pertamina Depo Krueng Raya, PT Pelindo, PT Trans Continent, Hotel The Pade, dan perwakilan Bank Aceh Syariah.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar bersama dunia usaha yang bergerak di Aceh Besar menyatakan komitmennyya untuk, mewujudkan Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
“Pemkab Aceh Besar menyambut baik komitmen dunia usaha yang selama ini telah berkontribusi untuk membantu berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi dan pembangunan fasilitas publik, termasuk untuk merealiasikan TPS3R di Gampong Meunasah Kulam,” ungkap Iswanto.
Untuk itu, sangat diharapkan dukungan semua stakeholder secara kontinyu, termasuk dunia usaha agar TPS3R di Meunasah Kulam akan terkelola dengan baik.
Menurut Iswanto, TPS3R ini merupakan bukti keseriusan Pemkab, pemerintah gampong, serta semua pihak yang serius untuk penyelesaian masalah sampah, sehingga pihak PUPR memberikan anggaran kepada Aceh Besar sebanyak Rp 1 miliar.