INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Aturan Jam Masuk Sekolah dan Jam Malam Siswa Dedi Mulyadi Dihujani Kritik DPR

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 23:02 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
DPR Kritik Demul,
SHARE

Infoaceh.net — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengkritik kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengatur jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan melarang siswa berada di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB. Hetifah meminta kebijakan tersebut segera dikaji ulang karena berpotensi membebani siswa secara fisik dan mental.

Menurut Hetifah, niat di balik kebijakan tersebut bisa saja baik, yakni mencegah anak keluar rumah terlalu malam dan membentuk kebiasaan disiplin. Namun penerapannya dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil siswa dan masyarakat.

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

“Padahal tidak semua siswa tinggal dekat dengan sekolah. Kalau masuk pukul 6.30, mereka harus bangun sebelum fajar dan berangkat dalam kondisi mengantuk. Sementara anak-anak juga dilarang naik motor,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Selasa (10/6).

- ADVERTISEMENT -

Terkait aturan jam malam, Hetifah menilai seharusnya tidak digeneralisir. Sebab tidak semua aktivitas malam bersifat negatif. Banyak anak yang pulang malam karena mengikuti les, kegiatan keagamaan, atau membantu orang tua mencari nafkah.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah daerah seperti ini harus tetap mengacu pada kebijakan nasional, dan tidak bisa diterapkan tanpa kajian menyeluruh serta masukan dari orang tua, guru, dan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

“Keberhasilan pendidikan bukan hanya soal aturan. Tapi juga butuh dukungan dan partisipasi semua pihak, bukan keputusan sepihak,” katanya.

Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam dua Surat Edaran (SE) yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi. Pertama, SE Nomor 58/PK.03/Disdik tertanggal 28 Mei 2025 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Surat ini mengatur pemanfaatan waktu belajar di sekolah dan di luar sekolah.

Kedua, SE Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang menetapkan jam malam pukul 21.00–04.00 WIB bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA.

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Meski begitu, surat edaran tersebut masih memberikan pengecualian. Siswa tetap diizinkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan resmi dari sekolah, lembaga pendidikan, kegiatan sosial-keagamaan, atau bersama orang tua dan wali.

- ADVERTISEMENT -

Namun kritik dari Komisi X DPR menandakan bahwa kebijakan itu belum cukup matang dan bisa menimbulkan beban baru bagi peserta didik, guru, hingga keluarga.

TAGGED:jam malam 21.00 siswajam masuk pagi bebankan siswajam masuk sekolah 6.30 Dedi Mulyadikebijakan pendidikan kontroversial JabarKomisi X kritik Dedi Mulyadikritik DPR soal jam malam siswaSE 58/PK.03/DisdikSurat Edaran Gubernur Jabar 2025
Previous Article Kekayaan Fantastis Ustaz Solmed Dikuliti Netizen, Raup Cuan Puluhan Miliar dari Bisnis Rokok? Kekayaan Fantastis Ustaz Solmed Dikuliti Netizen, Raup Cuan Puluhan Miliar dari Bisnis Rokok?
Next Article Dituding Pakai Uang Negara, Jam Rolex Seharga Ratusan Juta untuk Pemain Timnas Berasal dari Kantong Pribadi Prabowo Dituding Pakai Uang Negara, Jam Rolex Seharga Ratusan Juta untuk Pemain Timnas Berasal dari Kantong Pribadi Prabowo

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?