Kemudian dilanjutkan dengan sesi konferensi pers.
Dalam sesi konferensi pers disampaikan bahwa saat ini komitmen Pemko semakin meningkat dengan membetuk Satgas Khusus KTR untuk melakukan monitoring dan evaluasi rutin pada area KTR di Banda Aceh.
Hampir 200 titik lokasi KTR sudah dikunjungi oleh tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kesehatan, Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kota dan The Aceh Institute.
Titik yang dikunjungi meliputi 12 area KTR termasuk sekolah, café/resto, hotel/penginapan, halte dan area-area KTR lainnya.
Dalam random inspeksi yang dilakukan, masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran dengan ditemukan putung rokok di area KTR.
Pemko dan Aceh Institute sudah membekali Satgas dengan melakukan training guna meningkatkan kinerja dalan melakukan sidak di lapangan bagi anggota.
Saat ini, pelaporan pelanggaran dapat dilakukan dengan mudah dengan menggunakan Aplikasi Monitor KTR. Dimana saja, siapa siapa saja bisa melapor pelanggaran yang terjadi di area KTR, dan identitas pelapor dapat disembunyikan. (IA)