Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Polres Gayo Lues menangkap H (43), warga Desa Persiapan Sentang, Blangkejeren, Gayo Lues, ayah kandung pelaku pemerkosaan terhadap anaknya. (Foto: Dok. Humas Polres Gayo Lues)

Kemudian tim menuju lokasi, dan setelah dilakukan interogasi di tempat, tersangka mengakui perbuatannya telah memperkosa anak kandungnya secara berulang.

Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Korban pun telah menjalani visum et repertum dan saat ini dalam pendampingan khusus.

Dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah, menyatakan kasus ini adalah bentuk kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang sangat memprihatinkan.

“Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur. Kami telah bertindak tegas dan cepat dalam menangani laporan ini. Pelaku telah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” terangnya.

“Kami juga akan memberikan pendampingan kepada korban serta mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Perlindungan terhadap korban adalah prioritas kami,” tambahnya.

Terhadap tersangka yang mempunyai hubungan mahram dengan korban, dijerat Pasal 47 Jonto Pasal 50 dan Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tentang Hukum Jinayat. Dengan Ancaman hukuman 200 bulan penjara.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih aktif menjaga anak-anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjadi bagian dari gerakan perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta tidak ragu untuk melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau tindakan kriminal lainnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Densus 88 Antiteror Polri saat menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono
Satreskrim Polres Bener Meriah masih memburu Ir Usman, seorang pensiunan PNS Dishutbun Bener Meriah, yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengembangan tanaman tembakau rakyat. (Foto: Ist)
Kebiasaan Arya Daru Saat Tidur Terbongkar, Penjaga Kos Ungkap Hal Janggal Intip Kamar Diplomat
Dua Unit Panser Anoa Milik TNI Parkir di Gedung Kejagung, Ada Apa?
Silfester Matutina Divonis Sejak 2019 tapi Tak Dieksekusi, Mahfud MD Sindir Pihak Kejaksaan
Keputusan Final, Israel Siap Duduki Seluruh Gaza
Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi
KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid
Karier Moncer hingga Harta Meroket!
Bareskrim Tangkap Gibran dan Dua Rekannya terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp15 Miliar
Heboh Kemunculan Bongkahan-Bongkahan 'Emas' di Sungai Eufrat dan Nubuat Hari Kiamat Nabi Muhammad
Sebanyak 1. 003 PPPK menerima SK pengangkatan aula Dinas Pendidikan Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025, setelah bertahun-tahun menanti. (Foto: Ist)
Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Milik Riza Chalid
Eksekusi Silfester Mandek, Ada Oknum Bermain?
Sie Propam Polresta Banda Aceh melaksanakan razia terhadap personel Polri di sejumlah warung kopi, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
PDIP dan Gerbong Anies Merapat

PDIP dan Gerbong Anies Merapat

Umum
Hampir 50 Tentara Israel Bunuh Diri Usai Kembali dari Medan Perang Gaza, Ada Apa?
Dulu SBY Pertahankan Ambalat, Kini Prabowo dan Malaysia Mau Olah Bersama
Tutup