Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Ayah Bejat Perkosa Anak Tiri di Aceh Tamiang Ditangkap Polisi

Last updated: Senin, 30 Januari 2023 18:12 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Seorang ayah, MR (35) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tiri di Aceh Tamiang
Seorang ayah, MR (35) ditangkap polisi karena diduga memperkosa anak tiri di Aceh Tamiang
SHARE

ACEH TAMIANG — Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan seorang ayah kepada anak tirinya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Bukannya melindungi, tapi kelakuan MR (35) warga Kecamatan Rantau ini malah memperkosa (Rudapaksa), bahkan sering melecehkannya.

Korban (sebut saja Bunga) yang masih berusia 15 tahun, kini dirundung sedih bahkan trauma setelah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh pada akhir Desember 2022 pada dini hari pukul 00:30 Wib.

- Advertisement -

“Korban pada saat itu sedang tidur di depan ruangan televisi dengan menggunakan selimut, lalu korban merasa selimutnya seperti ada yang menarik sehingga korbanpun terbangun,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono, Senin (30/1/2023).

Lalu, lanjut AKP Sumasdiono, pelaku pada saat itu langsung membuka celana korban dengan cara paksa sehingga korban tidak sanggup melawan.

- Advertisement -

“Korban sempat melawan dan menyuruh pergi agar jangan menggangunya, namun pelaku semakin ganas dan memperkosa korban,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie
Bitcoin and Dogecoin continue to be strong. How can we make steady profits in cloud mining?
USK Peringati Hari Pahlawan dengan Keragaman Baju Adat Nusantara
Edarkan Uang Palsu, Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Suzuya Mall Lhokseumawe

Lebih lanjut AKP Sumasdiono mengungkapkan, karena perbuatan pelaku sudah melakukan pemerkosaan, korban ditemani adik ayah korban (makciknya) berinisial NS (38) melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya ke Polsek Rantau dengan Nomor : LP.B/03 /I/RES.1.24/2023/Aceh/Res.Atam/Sek Rantau, tanggal 28 Januari 2023 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan terhadap anak.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rantau melakukan Visum et refertum ke RSUD Aceh Tamiang dan didapati hasil awal pemeriksaan berupa selaput dara korban mengalami luka robek akibat ruda paksa, kemudian pelaku langsung diamankan ke mapolsek untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dijelaskannya, atas kejadian tersebut korban mengalami ketakutan dan trauma akibat perbuatan pelecehan seksual yang dialaminya.

- Advertisement -

“Sementara itu pelaku sudah dilakukan penahanan dan disangkakan dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” ungkap AKP Sumasdiono. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat acara soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada 22 Desember 2022 DPMPTSP Aceh Besar Catat Kinerja Terbaik di Aceh
Next Article Mahasiswa Gelar Demo Tutup Mulut Pakai Lakban di Kantor Wali Kota Banda Aceh

You May also Like

Umum

Kasus Baru Positif Covid-19 Aceh Terendah Nasional

Kamis, 3 Desember 2020
Ilustrasi
Umum

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Modus Dana Acara Pernikahan

Jumat, 30 Mei 2025
Umum

Capai Target 1.000 Vaksin Perhari, Kapolda Ajak Kolaborasi dengan Ulama

Selasa, 14 September 2021
DPR Diduga 'Akali' Tunjangan-Tunjangan Ini Agar tak Masuk Skema Take Home Pay
Umum

DPR Diduga ‘Akali’ Tunjangan-Tunjangan Ini Agar tak Masuk Skema Take Home Pay

Senin, 8 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?