Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Bagaimana Mungkin Warga Aceh Besar Pergi ke Banda Aceh Harus Tes Antigen?

Last updated: Minggu, 2 Mei 2021 22:59 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tes antigen bebas Covid-19 di Terminal Batoh Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Jagad maya Aceh dikejutkan dengan adanya aturan wajib lulus uji rapid antigen bagi warga Aceh yang akan melakukan perjalanan antar kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh.

Aturan itu seperti disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani kepada seluruh warga Aceh. Pernyataan tersebut tentulah mengandung banyak pertanyaan yag harus dijawab oleh Pemerintah Aceh tentang kebenaran aturan dimaksud.

Namun Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif sudah membantah adanya aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh.

- Advertisement -

“Akibatnya rakyat semakin bingung dengan kebijakan tersebut,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST M.Kes dalam keterangannya, Minggu (2/5) menanggapi kewajiban membawa surat tes antigen bebas Covid-19 tersebut.

Menurutnya, untuk diketahui Satgas Covid-19 Aceh itu dipimpin oleh Gubernur Aceh dan bukan dari kepolisian sehingga tidak elok kalau pihak kepolisian mengeluarkan aturan sendiri tanpa kordinasi dengan Gubernur Aceh selaku ketua Satgas Covid-19 di tingkat provinsi.

- Advertisement -

Nasrul Zaman menyarankan, melihat kontradiksi tersebut sudah sebaiknya Gubernur Aceh mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan surat dukungan rapid antigen kepada warga yang akan berpergian antar kabupaten/kota di Aceh atau segera mengeluarkan bantahan terhadap pernyataan kepolisian dimaksud.

Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan
Wakili Indonesia, Museum Tsunami Aceh Raih Penghargaan Internasional dari Jepang
Kapolda Aceh Masak Kuah Beulangong Untuk Anggota
Pj Gubernur Resmikan Revitalisasi Situs Sejarah Habib Bugak Al-Asyi di Bireuen

“Kita mendukung upaya pembatasan pergerakan warga dari satu tempat ke tempat lainnya sebagai bagian dari upaya pencegahan pemaparan covid-19 yang lebih luas di Aceh, namun kebijakan tersebut harus dibuat proporsional dan tidak membabi buta.”

Misalnya, bagaimana mungkin warga Aceh Besar kalau hendak ke Banda Aceh harus di-rapid antigen juga padahal jaraknya hanya ratusan meter saja?

Oleh karena itu, tambah Nasrul Zaman, strategi pembatasan pergerakan manusia tersebut juga harus melihat kewajaran dan proporsionalitas dengan kajian yang terukur dan argumentatif. (IA)

- Advertisement -

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Komisi V Dpra, M. Rizal Falevi Kirani Tes Antigen Antar Kabupaten Membebani Masyarakat, Gubernur Diminta Evaluasi Satgas Covid-19
Next Article Dirlantas Cabut Pernyataan, Masyarakat Tetap Bisa Lakukan Perjalanan Antar Kabupaten

You May also Like

Umum

Ratusan Peserta Meriahkan Trabas Merdeka Fun Bank Aceh Syariah

Sabtu, 20 Agustus 2022
Img 20240908 Wa0088
Umum

Dukung Peliputan PON, Kemenkominfo Buka Media Center di Aceh

Minggu, 8 September 2024
Ketua KONI Banda Aceh Hamdani Basyah menyerahkan bonus Rp 20 juta kepada Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin untuk diteruskan kapada Al-Muzammil, anggota PWI Aceh yang meraih emas cabang fotografi jurnalistik di Porwanas XIII Malang, Jatim, 21-27 November 2022
Umum

Raih Emas Porwanas, Anggota PWI Aceh Dapat Bonus Rp 20 Juta dari Ketua KONI Banda Aceh

Kamis, 1 Desember 2022
Aktivitas wisata laut di Kota Sabang khususnya di kawasan objek wisata Iboih, tutup sementara selama dua hari dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Umum

Lebaran Idul Adha, Objek Wisata Laut di Sabang Tutup Dua Hari

Selasa, 27 Juni 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?