JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar bersama Ketua DPA Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melakukan pertemuan koordinasi dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), HR Agung Laksono.
Informasi tersebut disampaikan Kabag Humas Katibul Wali Nanggroe M Nasir, Rabu (28/4).
“Ya, benar, Wali Nanggroe bersama Mualem melakukan pertemuan tertutup dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden HR Agung Laksono untuk mengkoordinasikan beberapa hal,” kata M. Nasir.
Selain Mualem—sapaan akrab Muzakir Manaf—yang datang selaku Ketua KPA-PA, Wali Nanggroe turut didampingi Staf Khusus Dr M Raviq dan Katibul Wali Nanggroe Azwardi Abdullah AP MSi
Menurut M Nasir, beberapa hal yang dibicarakan dalam tersebut antara lain, terkait implementasi MoU Helsinki dan Pilkada Aceh. “Juga membicarakan tentang penguatan Mahkamah Syariah dan Lembaga Keistimewaaan Aceh, serta terkait akan dibukanya IPDN Regional Aceh,” jelas M Nasir.
“Pak Agung Laksono menyampaikan, semua hasil koordinasi dengan Wali Nanggroe akan disampaikan kepada Presiden Jokowi,” tambah M Nasir.
Selain melakukan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden, pada kunjungan ke Jakarta kali ini, Wali Nanggroe juga melakukan pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pertemuan tersebut merupakan kunjungan balasan dimana sebelumnya pada 21 Maret lalu Ketua Ombudsman RI Dr Mukhammad Najih SH MHum mengunjungi langsung Wali Nanggroe di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.
Kedatangan Dr Mukhammad Najih dalam rangka membangun hubungan kemitraan dengan Lembaga Wali Nanggroe.
Baik kepada Dewan Pertimbangan Presiden dan Ombudsman RI, Wali Nanggroe menyampaikan hal-hal yang terkait kekhususan Aceh agar selalu dipertahankan dan menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
“Ketua Ombudsman berjanji akan membantu Aceh mempertahankan pelaksanaan kekhususan sebagai bagian penting dari perdamaian di Aceh, dengan jalan membangunan komunikasi dengan semua pihak termasuk dengan Presiden Jokowi,” sebut M Nasir. (IA)