Dikatakan Mukhlis, program GZP sudah dimulai sejak 2017. Hingga kini, manfaatnya telah sampai kepada masyarakat di 129 gampong di seluruh Aceh.
Sedangkan program KUBE baru dimulai pada tahun 2020 dan telah membantu 38 kelompok usaha.
“Tahun 2021 lalu, zakat di BMA yang disalurkan untuk pemberdayaan ekonomi mencapai Rp24,6 miliar. Untuk pengembangan program dan memberdayakan lebih banyak mustahik, tahun ini kita alokasikan porsi pendanaan yang lebih besar dari dana infak,” jelas Mukhlis.
Mukhlis berharap pencapaian BMA ini akan memotivasi lebih banyak muzaki untuk berzakat dan berinfak melalui BMA.
Pihaknya juga terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai stakeholder guna mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat dan infak.
“Insya Allah berzakat dan berinfak melalui amil resmi akan memberikan dampak yang lebih maksimal kepada mustahik. Dana yang terkumpul terakumulasi dalam jumlah yang lebih besar, pengelolaan juga lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan karena diaudit secara berkala oleh auditor pemerintah,” pungkas Mukhlis.
Selain BMA, lembaga pengelola ZISWAF lain yang terpilih sebagai pemenang adalah DT Peduli Aceh sebagai juara 2, dan BMK Gayo Lues sebagai juara 3.
Hadir sebagai juri akademisi dan praktisi ekonomi syari’ah UIN Ar-Raniry, Prof Dr Nazaruddin A Wahid, akademisi Unimal, Dr Damanhur Abbas, dan Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Rio Wardhanu. (IA)