BANDA ACEH – Hingga akhir Juli 2022, Baitulmal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat sebanyak Rp 45 miliar kepada mustahik (penerima manfaat zakat) di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.
Zakat tersebut disalurkan kepada tujuh senif yaitu senif fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah BMA Nomor 03/KPTS/XII/2021 tanggal 24 Desember 2021 tentang Penetapan Alokasi Penyaluran Zakat tahun 2022.
Anggota Badan BMA Bidang Penyaluran dan Pemberdayaan, Mukhlis Sya’ya, Kamis (18/8/2022) mengatakan, berdasarkan plafon yang dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat BMA tahun 2022, dana zakat yang akan disalurkan sebesar Rp 82,3 miliar.
“Alhamdulillah sampai dengan tanggal 29 Juli 2022 dana zakat yang terealisasi sebesar Rp45 miliar atau 55% dari plafon. Tentunya realisasi penyaluran ini akan semakin meningkat, mengingat saat ini semua program BMA sedang berjalan,” kata Mukhlis.
Ia menjelaskan BMA merupakan lembaga keistimewaan dan kekhususan yang dibentuk oleh pemerintah Aceh untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan zakat, infak, wakaf, harta keagamaan lainnya dan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam.
Adapun BMA yang notabenenya mengurusi dana publik memiliki kewajiban untuk melaporkan realisasi anggaran ke masyarakat sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Hal ini juga sesuai dengan arahan BPK RI yang meminta kepada instansi pemerintah untuk mempublikasikan laporan kinerja ke media yang bisa diakses oleh publik,” ungkapnya.
Ia menyebutkan zakat yang yang telah disalurkan yakni untuk senif fakir sebanyak Rp 2,789 miliar, miskin Rp 24,546 miliar, amil Rp 382 juta dan muallaf Rp 1,645 miliar, gharimin Rp 1,311 miliar, fisabillah Rp 319 juta dan ibnu sabil Rp 2,601 miliar.
Selain itu juga telah disalurkan Rp 11,426 miliar zakat guru SMA yang dialokasikan secara proporsional untuk kabupaten/kota dimana para guru tersebut berdomisili.