Kata Ozy, penambahan program baik itu anggaran Pokir DPRK maupun program Pj Wali Kota itu sendiri pada APBK Perubahan merupakan tindakan yang tidak disiplin anggaran.
“Jadi tak perlu mengkambing hitamkan pemerintahan sebelumnya atas kesalahan yang diperbuat dengan sengaja oleh pemerintahan saat ini,” tegasnya. (IA)