Banda Aceh – Bakda magrib Selasa, 15 November 2022, mobil dinas berplat BL 1 A yang membawa Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq mengarah ke kawasan kuliner di bantaran Krueng Aceh, tepatnya di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala.
Kedatangan Bakri Siddiq di salah satu destinasi wisata favorit ibukota provinsi itu guna merespon aduan warga setempat terkait jam operasional kafe.
“Tadi saya baru siap Shalat Magrib di meunasah dekat sini, ada jamaah yang ngadu pas magrib kafe masih ada yang buka,” ujarnya saat berdialog dengan sejumlah pedagang di lokasi.
Ia pun mengimbau para pelaku usaha kuliner di sana untuk menutup sejenak tempat usahanya saat memasuki waktu shalat.
“Kalau sudah terdengar suara ngaji menjelang magrib, mohon ditutup dulu sebentar warung atau kafenya. Kemudian setelah waktu shalat selesai silakan buka kembali seperti biasa,” ujarnya yang diamini para pedagang.
Menurut Bakri, hal tersebut sudah seyogyanya dilakukan karena kota Banda Aceh dan Aceh pada umumnya adalah daerah yang menerapkan syariat Islam.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menegakkan syariat dan syiar Islam di kota sendiri. Pariwisata Banda Aceh harus hidup dalam bingkai islami.”
Lebih afdhal lagi, katanya, jika setiap kafe memastikan ketersedian musala untuk para pengunjung. “Dengan begitu para pengunjung atau wisatawan akan lebih nyaman lagi berkulineran dan benar-benar bisa merasakan suasana Islami di Banda Aceh.”
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota turut didampingi oleh Kadishub Banda Aceh Wahyudi, Sekcam Syiah Kuala Eko Purnomo, dan beberapa personel Satpol PP/WH.
“Nanti tolong dari pihak kecamatan untuk diberikan surat imbauan ini agar usaha kulineran di sini bisa lebih tertib,” instruksi Bakri Siddiq kepada pejabat yang ikut serta. (IA)