LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menemukan ada beberapa jenis bakteri pada daging ayam yang disediakan di restoran makanan cepat saji KFC. Hal ini diketahui berdasarkan uji laboratorium.
Dinas Kelautan, Perikanan Pertanian dan Pangan Lhokseumawe telah mengirimkan surat kepada pimpinan KFC Lhokseumawe. Dalam surat bernomor 524/469, diungkap hasil pengujian sampel daging ayam.
Dilansir dari Kumparan, dalam surat ini disebutkan, hasil pemeriksaan dan uji laboratorium oleh Balai Veteriner Medan pada sampel daging ayam di restoran cepat saji KFC Lhokseumawe, ditemukan beberapa jenis bakteri seperti e.colisp, salmonellasp dan staphylococcus,sp.
Bakteri ini dapat menyebabkan penyakit berbahaya di antaranya sakit kepala, mual, muntah, diare dan typus.
Dari temuan itu, tim ahli kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan menyimpulkan kalau daging ayam yang tercemar bakteri itu tidak layak dikonsumsi.
Kemudian pada point selanjutya, dinyatakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan.
Diharapkan pemilik KFC Lhokseumawe segera memperbaiki sanitasi dan higienitas sarana dan prasarana pada restoran cepat saji sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.
Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki, membenarkan isi dari surat tersebut. Surat itu telah dikirim kepada pimpinan KFC Lhokseumawe.
“Benar, sesuai dengan surat itu,” katanya saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (12/5).
Kendati ada temuan ini, KFC Lhokseumawe masih tetap dibuka.
Marzuki mengaku, dirinya belum mengetahui bagaimana tindakan selanjutnya terkait adanya temuan daging ayam yang tidak layak dikonsumsi tersebut.
“Masih buka, besok baru kita tahu apa langkah yang akan dilakukan,” jelas dia. (IA)