Selanjutnya pihak Polres Nagan Raya, meminta kepada pihak Pertamina dan Disperindagkop, untuk menyosialisasikan kepada penjual BBM tentang SOP, serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (IA)
Balita di Nagan Raya Meninggal Dunia Diduga Terhirup Uap BBM Pertalite

By Redaksi

Tim Inafis Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan olah TKP di rumah balita yang meninggal dunia terhirup uap BBM jenis Pertalite