Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Balmon Banda Aceh Serahkan Izin Komunikasi Radio Nelayan

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh menyerahkan Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) untuk para nelayan di Pangkalan Kapal Sepakat, Gampong Jawa, Banda Aceh

BANDA ACEH — Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Banda Aceh menyerahkan Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) untuk para nelayan di Pangkalan Kapal Sepakat, Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Balmon SFR Kelas II Banda Aceh, Luthfi dan diterima oleh para nelayan di wilayah Kota Banda Aceh, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Luthfi berharap kehadiran IKRAN tersebut dapat memudahkan para nelayan saat berlayar di laut pada saat mencari rezeki.

Di sisi lain, dengan adanya IKRAN ini diharapkan terwujudnya ketertiban penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di kalangan nelayan.

“Sehingga tidak mengganggu pengguna lainnya khususnya penerbangan, kerena frekuensi penerbangan sangat vital dia kalau tertanggu,” kata Luthfi.

IKRAN tersebut, jelas Lutfhi, awalnya muncul lewat program Maritime on the Spot (MOTS) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Program tersebut diluncurkan untuk menanggulangi gangguan frekuensi penerbangan High Frequency (HF) oleh nelayan Indonesia.

Komunikasi HF adalah salah satu bentuk komunikasi yang digunakan di pesawat, baik untuk suara (voice) maupun data.

“Di Aceh ini kita punya dua loket MOTS, pertama di Kantor Panglima Laot Lhok Krueng Aceh, Lampulo dan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh Timur, jadi izinnya melekat di kapal nelayan,” kata dia.

Ia menyampaikan, Balmon SFR Banda Aceh sepanjang 2023 telah menyerahkan 21 IKRAN untuk para nelayan di Kutaraja, yakni Januari sebanyak 6 IKRAN, Februari 5 IKRAN dan hingga pertengahan Maret sudah 10 IKRAN.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan 6 IKRAN, juga disaksikan Panglima Laot,” kata dia.

Ia menjelaskan, sebelum diserahkan, para nelayan penerima IKRAN tersebut sebelumnya telah dibekali tentang cara penggunaan alat itu melalui bimbingan teknis (Bimtek).

“Setelah dinyatakan memahami cara penggunaan frekuensi yang benar, baru peserta direkomendasikan untuk mendapat IKRAN,” jelasnya.

Luthfi menambahkan, Bimtek dan pengadaan IKRAN akan terus dilakukan secara bertahap setiap bulannya.

Selain itu, Balmon Banda Aceh juga akan terus melakukan penertiban terhadap pengguna spektrum frekuensi radio tanpa izin, karena itu akan mengganggu pengguna lainnya, terutama frekuensi penerbangan.

“Di lokasi ini sebelumnya kita sudah melakukan pengamanan perangkat, pengamanan dalam bentuk pembinaan, sampai izinnya keluar,” katanya.

Sementara itu, Penasihat Panglima Laot Lhok Krueng Aceh Sofyan Anzib menyambut baik penyerahan IKRAN tersebut. Menurutnya, fasilitas radio ini akan memudahkan para nelayan saat berlayar.

Sofyan mengakui masih banyak nelayan di daerah ini yang belum memahami batas-batas dengan negara tetangga, sehingga mereka kerap sesat, bahkan diamankan oleh otoritas negara tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, kehadiran IKRAN menjadi angin segar bagi para nelayan. Dengan fasilitas ini, mereka bisa berkomunikasi dengan panglima laot, syahbandar, aparat keamanan dan instansi terkait lainnya jika terjadi sesuatu di pada saat melaut.

“Bagi kami lembaga hukum adat laot dari zaman dulu sudah berharap ada yang begini, alhamdulillah kini sudah terwujud,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks