PONOROGO, Infoaceh.net – Sebuah balon udara raksasa yang membawa petasan aktif jatuh di pekarangan rumah warga di Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu pagi (7/6/2025).
Insiden ini membuat penghuni rumah panik karena balon masih menyala dan berpotensi memicu ledakan.
“Waktu jatuh masih ada apinya, walau kecil. Saya langsung siram pakai air karena takut meledak,” ujar Parni, pemilik rumah tempat balon jatuh, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Balon yang jatuh di area jemuran itu diketahui masih menggantung sejumlah petasan berbagai ukuran di bagian bawahnya. Beruntung, petasan belum sempat meledak saat kejadian.
“Merconnya banyak, masih utuh. Tapi belum meledak karena saya langsung siram,” jelas Parni.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung menghubungi aparat kepolisian. Petugas dari Polsek Ponorogo Kota segera turun ke lokasi dan mengamankan balon tersebut sebagai barang bukti.
Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, membenarkan adanya laporan warga soal balon udara dengan petasan yang jatuh itu. Balon ditemukan oleh seorang warga bernama Suheri.
“Apinya sudah dipadamkan saat kami tiba. Balon langsung kami bawa ke mapolsek untuk diamankan,” kata Aiptu Hartono.
Menurutnya, balon udara tersebut berukuran cukup besar, dengan diameter sekitar 3 meter dan tinggi mencapai 7 meter. Lebih parah lagi, balon itu membawa bahan peledak jenis petasan, yang sangat membahayakan keselamatan warga.
“Ini bukan mainan. Balon seperti ini sangat berbahaya, apalagi kalau jatuh di permukiman. Ini pelanggaran hukum serius,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa yang menerbangkan balon udara tersebut. Balon udara dengan petasan sendiri sudah dilarang karena berisiko tinggi, baik terhadap keselamatan maupun ketertiban umum.
“Kami masih telusuri asal balon ini. Kalau pelakunya ketahuan, bisa diproses hukum,” ujar Hartono.
Balon udara dengan petasan kerap diterbangkan warga dalam momen perayaan seperti Lebaran atau festival tertentu di wilayah Jawa Timur, meskipun sudah berulang kali dilarang oleh pemerintah karena sering memicu kebakaran, korsleting listrik, bahkan kecelakaan udara.
Meski begitu, tradisi berbahaya ini masih tetap dilakukan diam-diam oleh sejumlah warga karena dianggap “adat tahunan”.